Di duga Polsek Pulogadung Membekingi Toko Toko Penjual Narkotika Jenis Obat obatan Tramadol, Hexsimer. Sejenisnya.
Media humas polri.com Jakarta Timur. Penjahat kecil di tangkap penjahat besar di lindungi sangat miris terjadi di Kota jakarta timur Oknum Polsek dari Kanit Reskrim dan Unit Sabara membekingi Peredaran Obat keras tanpa ijin resep edar bebas di jual dengan membuka toko, Minggu 28/07/24
Berkali kali di beritakan dan di laporkan ke Polsek Pulogadung dan via whatsap ke Kanit Reskrim Wahyu tidak pernah ada tanggapan,
Buruk nya predikat Tribrata hancur oleh oknum oknum yang mencari keuntungan pribadinya,
Awak media berkali kali mendatangi Polsek Pulogadung dan via whatsap melaporkan malah tidak pernah ada tanggapan. Malah di buat status oleh KSPK Joko, ada apa dengan Polsek Pulo gadung,
Fakta mengejutkan menurut informasi dari para toko di kumpulkan oleh Kordinator yang bernama Buyung satu bulan per toko setor sebesar 7. Sampai 8 JT. Di wilayah Pulo gadung hampir mencapai 50 toko. Dari info narasumber yang menceritakan ke awak media kordinator membagi ke Polsek 20 jt. Jatah kordinasi dan ke polres , dan Polda menurut narasumber mengungkapkan via whatsap ke awak media.
Seperti inikah tugas kewenangan polri, kepada bapak Kapolda Bapak kapolri seperti inikah predikat Kepolisian melindungi mafia mafia peredaran obat keras . Para pengguna di tangkap para penjual dan bandar di biarkan bebas Beroprasi menjual dengan bebas. Tandasnya ( Lt)