Media Humas Polri || Lampung Utara
Salah satu oknum bacaleg dari partai keadilan sejahtera (pks) dapil 7 di duga intimidasi warga saat memasang bendera, dari salah satu partai gerindra dan hendak memasang baleho calon presiden republik indonesia (RI) prabowo subianto yang juga merupakan pimpinan partai gerindra. Sabtu,(11/11/23).
Saat di konfrmasi (AS)”saya hendak memasang bener dan bendera dari partai gerindra namun saya di tegur oleh (A) tim sukses dari bacaleg dari partai PKS yang kebetulan bacaleg tersebut adalah suami dari buk kades semuli jaya kecamatan abung semuli kabupaten lampung utara.
Dan bebebrapa bulan yang lalu ada chat melalui via whatsapp kepada saya dari salah satu keluarga buk kades yaitu, orang tua kandung buk kades dalam pesan singkat nya mengatakan bahwa saya tidak akan diberikan bantuan dari desa berbentuk apapun kepada keluarga (AS) dikarenakan tidak ada keharmonisan dalam keluarga apa lagi saya ini masih paman kandung buk kades tersebut.
Untuk memenuhi data yang akurat kami dari media mencoba konfirmasi kepada buk kades Leni, mendatangi rumah kediaman Leni namun leni tidak dapat di temui dan mencoba menghubungi Leni melalui via whatsapp namun tidak ada tanggapan dari leni.
Di minta kepada Kepala dinas yang terkait untuk dapat menindak tegas oknum kepala desa semuli jaya, kecamatan abung semuli, kabupaten lampung utara.
Berdasarkan peraturan dari panwaslu bahwasanya seorang kepala desa tidak dapat atau Larangan Kepala desa Dan Perangkat Desa Dalam politik Praktis dan Kampaye, berdasarkan UU NO 6 Tahun 2014 tentang desa pasal 29 huruf (G) di sebutkan bahwa kepala desa di larang menjadi pengurus partai politik dan pada hurup (J) dilarang ikut serta dan / atau terlibat dalam kampaye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah.
Namun sayang nya oknum kepala desa leni ikut dalam intimidasi di karnakan suami nya (PR) merupakan bacaleg mencalonkan diri dari partai PKS. (Tata/tim)