Di duga Proyek Bantuan Pengembangan objek Wisata bersumber dari Kementrian Desa di buat Ajang Korupsi.
Semarang Media Humas Polri. Bantuan Pengembangan Objek Wisata Kementrian Desa & PDTT Republik Indonesia tahun anggaran 2021 di desa Kalisidi kecamatan Ungaran Barat kabupaten semarang provinsi Jawa Tengah penuh dengan rekayasa pasal nya satu tempat ada 3 anggaran.
1. Kegiatan Pembangunan jalan
( paving. Dinding penahan & Drenase dengan anggaran Rp. 130.893.000
2. Pembangunan Kedai
Dengan anggaran Rp. 306.567.000
3.Pembangunan toilet Umum
Dengan nilai anggaran Rp. 52.540.000
Tiga paket tersebut di lokasi satu tempat lokasi komplek griya dahar sinongko RW. 08 Bender desa.
Berdasarkan keterangan di lapangan slelaku mandor mengungkap kan kalau tanah tersebut tanah bengkok nya pak kades dimas ungkap mandor ( kepala Kuli) 05/10/2021
Tim melanjutkan mencari narasumer lain nya dan langsung menemui masyarakat terdekat dari pembangunan tersebut
mengungkapkan” tanah yang di bagun itu tanah bengkok pak kadus ungkap masyarakat yang tidak mau di sebutkan namanya. Sambil menunjukan ke arah proyek tersebut.
Setelah mendapat narasumber awak media langsung mendatangi Pak kades di kediaman nya dan langsung bertemu dengan pak dimas selaku kepala desa mengungkapkan ” Itu bengkok desa ” Tandas dimas.
Dari hasil investigasi bantuan pembangunan objek wisata kementrian desa yang jumlah nya sangat fantastis di duga penuh dengan rekayasa serta di buat ajang manfaat oleh kepala desa dimas.
Karna kami menilai dari beberapa narasumber serta beberapa bangunan nya pun tidak memenuhi standar konsultan.
Kami berharap pemerintah daerah dan pusat agar lebih memantau setiap kegiatan bersumber dari anggaran APBN.
Serta APH kabupaten Semarang lebih jeli terkait bantuan bantuan bersumber dari dana APBD & APBN karna kabupaten Semarang banyak terjadinya indikasi penyimpangan anggaran. ( Redaksi)