Media Humas Polri || Jambi
Proyek pembangunan Jalan atau gang Desa / Dusun Datar kecamatan Muko-muko bathin / bathin 7Kabupaten Muara Bungo provinsi Jambi sampai saat ini belum terpasang, patut di duga bahwa proyek tersebut sudah habis masa pengerjaan dan diduga Kuat syarat dengan kepentingan untuk memperkaya diri sendiri (Korupsi).
Sebelumnya telah diberitakan oleh beberapa Media dan Viral terkait Pembangunan Jalan Gg. di mana dalam pelaksanaan pembangunan Jalan gang tersebut tidak memiliki Pagu Anggaran (Papan Plang)
Salah satu tokoh masyarakat Dusun Datar yang enggan disebutkan nama nya yang aktif dalam kepengawasan pembangunan utamanya Desa/Dusun Datar Kecamatan Muko-muko bathin / bathin 7 , mengatakan”,
Bahwa warga yang menganggur ingin melamar ikut bekerja di proyek tersebut di tolak dan di usir sudah cukup karyawan nya akan tetapi keesokan harinya silih berdatangan diduga keluarga besar Datuk Rio dusun datar semua para pekerja nya yang bukan warga dusun datar,
Dengan kejadian tersebut para warga sangat Kecewa Terhadap datuk Rio yang tak sesuai dengan visi misi saat pencalonan, kini kian terbalik jauh dari visi misi nya yg membiarkan warga nya menganggur
*SA* menuturkan Banyak Kejanggalan dalam pelaksanaan Proyek dan terkesan penuh misteri dan wajib di usut tuntas”,
“Dugaan pelanggaran pertama tidak memenuhi undang-undang transparansi publik dan kedua Keamanan Keselamatan Kerja dan diduga kuat mementingkan kantong diri sendiri dan keluarga nya tak perduli dengan warga nya”, tuturnya. (Fajrian Sahputra)