Di Duga Proyek Polindes Desa Caracas Pengerjaannya Tidak Sesuai RAB / BESTEK

Di Duga , Proyek Polindes Desa Caracas Pengerjaannya Tidak Sesuai RAB / BESTEK.

Media Humas Polri || Jawa Barat

Bacaan Lainnya

Proyek pembangunan rehab gedung Polindes, realisasi dari Dana Desa ( DD ) tahap ke 1 tahun 2022, Desa Caracas Kecamatan Kalijati Kabupaten Subang, di duga, adanya dugaan pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai dengan RAB / BESTEK.

Pasalnya, ketika awak media berada di lokasi proyek pembangunan rehab polindes, tidak menemukan papan informasi proyek yang terpangpang, dan ada juga kayu yang bekas, di pergunakan atau dipasangkan kembali.

Untuk hal itu, awak media humas polri, menemui Kades Caracas di Kantornya, guna kompirmasi, menanyakan sumber anggaran proyek pembangunan rehab gedung polindes, Selasa, (24/5/2022)

” Mengenai papan proyek yang tidak terpasang, karena pendamping belum sempat memasangnya, dan untuk sumber dana dari DD tahap 1 tahun 2022 , dengan anggaran 140 000 000, mengenai pekerjaan sudah 11 hari kerja,”. papar Kades Caracas ke awak media humas polri, Selasa (24/5/2022).

Sampai dengan saat berita ini diturunkan , papan informasi proyek pembangunan rehab polindes tersebut, belum juga terpangpang atau di pasangkan.

Ditempat terpisah Ketua LSM. MABES, Ir. Jaenal A.M. saat di hubungi, ” Sangat IRONIS sekali, proyek Pembangunan yang di danai oleh pemerintah, untuk pembangunan fisik yang sudah 11 hari di kerjakan namun papan proyek informasi tidak terpangpang, itu sudah merupakan suatu PELANGGARAN” tegasnya.

Lebih lanjut, ”
karna tidak sesuai dengan UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik ( KIP ), dan peraturan Presiden ( Perpres ) No. 70 tahun 2013 tentang perubahan ke dua atas Perpres No 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa, tentunya proyek tanpa plang Nama proyek itu sudah MELANGGAR peraturan Presiden dan undang – undang” pungkasnya.

(Darya/Dipo).

Pos terkait