Di duga Proyek rekontruksi jalan Bonakarta mesigit senilai milyaran di buat ajang Korupsi berjamaah.
CILEGON, Media Humas Polri.com ]] Proyek Rekonstruksi Jalan Bonakarta -Masigit kelurahan Masigit kecamatan Jombang yang telah di kerjakaan beberapa hari lalu oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cilegon mendapat sorotan dari elemen masyarakat di duga ada indikasi Korupsi
Nilai anggaran yang digelontorkan dari dana APBD Kota Cilegon Tahun 2024 yakni Rp 2.070.262.600 dianggap Tidak masuk akal di nilai kerjaan nya asal jadi Ungkap Sekretaris Ormas Grib Jaya Kota Cilegon, Hamami Hambali terlalu besar dan kurang logis, pasalnya Peningkatan rekontruksi jalan hanya dilakukan dengan aspal di nilai tidak sesuai dengan Spek
“Saya kira di beton, perbaikan jalan nya ternyata dengan di aspal, masa anggaran sampai Rp 2 miliar lebih, hitungannya bagaimana ini PU Cilegon ” seharusnya ada penyusunan program Harga Satuan Konstruksi Jalan, apakah itu sesuai” apakah hitungannya mengacu pada harga aspal di pasaran?, Ini PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Dinas PUPR jelas harus kita pertanyakan dan evaluasi ulang Tandas Hamami. Sabtu (2/11/2024).
Selain menyoroti nilai anggrana yang dinilai terlalu besar, Hamami pun menyatakan bahwa pihak nya telah memantau langsung ke lokasi, ia melihat sisi jalan Bonakarta – Masigit yang sudah dilakukan pekerjaan, permukaan aspal yang sudah bisa dilintasi pengendara terasa bergelombang, khususnya di titik sambungan aspal.
“Dan terlihat di sisi sebelahnya yang belum diaspal. Pekerjaan pemadatan jalan yang berlubang dengan batu split tampak kurang maksimal kepadatannya dan kurang rata. Ini janggal,” tegasnya.
Diketahui proyek yang bersumber dari uang rakyat Kota Cilegon ini dikerjakan oleh CV Selaras And Moura, dan Konsultan Pengawas PT. Arguna Karya Konsulindo sudah berjalan sejak beberapa hari yang lalu.
Saat wartawan mendatangi Lokasi proyek untuk meminta keterangan pada sabtu sore, , pihak owner pelaksana dan konsultan tidak berada dilokasi. Sementara dari informasi yang didapat, pekerjaan dilakukan saat malam hari.
Kami menduga pekerjaan tersebut di buat ajang Korupsi konsorsium oleh pejabat PU PR kota Cilegon kami berharap Kejati, kejagung serta KPK mengevaluasi dan mengaudit pekerjaan tersebut karena di nilai pekerjaan nya asal jadi tutup nya ( WAN )