MEDIA HUMAS POLRI.COM//KABUPATEN CIREBON
Proyek pengaspalan di halaman Kantor Kelurahan Kaliwadas, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, terkesan tak transparan. Sebab, proyek tersebut tengah dikerjakan sejak Selasa (20/6/2023) kemarin, namun hingga saat ini tak ada plang papan nama informasi anggaran di lokasi kegiatan proyek tersebut.
Padahal Kewajiban memasang plang papan nama Proyek Tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama.
Mengkonfirmasi hal itu, Lurah Kaliwadas, Nining Alfiah berdalih bahwa plang papan nama informasi anggaran proyek tersebut baru selesai di buat.
“Baru jadi, entar tak tanya dulu biar di pasang,” kata Nining Alfiah melalui pesan Wattshap, Rabu (21/6/2023) sore.
Ditanya soal sumber dana anggaran proyek tersebut, ia lebih memilih bungkam serta terkesan menghindar dari awak media.
Hingga berita ini ditayangkan, Lurah Kaliwadas belum menjelaskan secara detail terkait sumber dana proyek tersebut berasal darimana. (Didi.S)