Di duga SPBU 44.572.18 Sambungmacan Sragen Bermain Curang dan Bermain Mata Dengan Mafia BBM yang di duga di Bek Up Oknum TNI

Di duga SPBU 44.572.18 Sambungmacan Sragen Bermain Curang dan Bermain Mata Dengan Mafia BBM yang di duga di Bek Up Oknum TNI

Media Humas Polri – Sragen // Terkait pernyataan disinyalir disinyalir disampaikan oknum pengawas Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) bernomor 44.572.18 nama inisial AS dibeberapa media online, pasca gagapnya ajakan negosiasi oleh oknum disinyalir penyimpangan BBM Solar bersubsidi.

Bacaan Lainnya

Diketahui sebelumnya, oknum diduga pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi diketahui Tim media nama inisial DN, diindikasi salah seorang oknum anggota TNI mengaku sebagai pemilik mobil Colt Diesel gunakan tanki modifikasi dalam bak truk dimaksud.

Akibat gagal diajak negosiasi dengan tim media yang dapatkan temuan dugaan penyimpangan BBM subsidi, terbitlah pemberitaan di media online, Cakra Bhayangkara, Kabar Reskrim, SuluhnusantaraNews, dan Metro Surya.

Selanjutnya, terbitlah berita hak jawab dan klarifikasi oleh pihak oknum pengawas SPBU, diketahui saat didapati temuan sedang tidak berada dilokasi SPBU dan berani mengklaim bahwa mobil diduga digunakan untuk mengangkut disinyalir penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Solar sebagai mobil Sembako dan tim media disebut orang tidak dikenal (OTK).

Terkait pernyataan tersebut, AS selaku oknum pengawas SPBU bernomor 44.572.18 Jatisomo Sambung Macan Sragen itu disinyalir telah berpotensi menyampaikan kebohongan publik di media guna terindikasi upaya menutupi dugaan penyimpangan aturan hukum dilakukan pihak SPBU terkait BBM bersubsidi dan dari pihak team Media yang dibilang orang tidak dikenal pun disaat kejadian tidak bertemu dengan pihaknya yaitu pengawas SPBU tersebut.

“Kami miliki alat bukti atas apa yang kami terbitkan berita di media dan berita kami terbitkan sudah memenuhi unsur etik jurnalistik dan kami memperkenalkan diri kepada pihak SPBU Jatisomo Sambung Macan sedang bertugas dan DN selaku oknum TNI diduga pelaku penyimpangan BBM subsidi tersebut,” jelas Tim media dipimpin BR.

Berikutnya, sambung Tim Media, AS disinyalir menyebut Tim Media bertugas secara resmi dan legal dengan sebutan orang tidak dikenal (OTK), “ni terkesan melecehkan kami selaku insan pers yang resmi dan legal secara hukum melaksanakan tugas pers,” ungkap tim media.

Terkait pernyataan AS selanjutnya di media, tentang pihaknya dituduh terlibat dalam permainan mafia BBM bersubsidi, “Kita tidak menuduh, tetapi menulis berita sesuai tupoksi sebagai wartawan diatur dalam Undang-undang (UU) nomor 40 tahun 1999 tentang Pers,” jelas mereka.

Berikutnya, lanjut tim media, tidak ada perselisihan dikantin SPBU 44.572.18 Jatisomo Sambung Macan pada 9 Agustus 2023 malam lalu, tetapi oknum inisial (DN) diduga oknum TNI terlanjur ketahuan sama tim awak media dan Lembaga (LP2KP) saat aksinya berlangsung.

“Dari hasil investigasi tim media dan Lembaga LP2KP, kejadian pada tanggal 09 Agustus 2023 malam lalu inisial (DN) sudah mengakui bahwa dirinya bermain BBM subsidi di SPBU 44.572.18 Jatisomo Sambung Macan Sragen, kita ada alat bukti untuk itu,” papar Tim awak Media.

Tim juga menemukan bukti dan dijadikan alat bukti truk diduga digunakan untuk mengangsu BBM jenis solar subsidi, mendapati juga Tangki truknya sudah termodifikasi,
didapati juga ada sambungan pipa tersembunyi mengarah ke bak truk, sempat juga tim memvideo tangki modifannya itu, sambil mengatakan benar itu helikopter istilah nama truk yang digunakan buat mengangsu BBM subsidi.

“Sambil berbincang-bincang dan ngobrol sejenak dikantin dengan tim kami, DN menanyakan pada tim kami, dari mana semua? Tim menjawab “Kami dari media Kabar Reskrim, Metro Surya, Suluhnusantara,lNews, Cakra Bhayangkara dan Lembaga (LP2KP),” imbuh tim awak media ini.

Selanjutnya DN memanggil tim dan bertanya mana yang tertua..?? Perwakilan dari media Kabar Reskrim inisial (BR) diajak untuk negosiasi masalah BBM subsidi, disinyalir, DN minta jangan diberitakan dan jangan diperpanjang, imbuh tim awak media.

Mengherankan, tambah tim awak media, dari beberapa media yang tersebar beritanya,
memberitakan atas klarifikasi dari pengawas SPBU Sambung Macan oknum inisial AS, padahal pihak pengawas SPBU pada saat itu tidak ada ditempat tetapi bisa menjawab truk itu muatan sembako

“Sementara DN sudah mengakui bahwa dirinya terindikasi bermain solar di SPBU tersebut,” terang BR selaku pimpinan tim.

Langkah yang dilakukan pengawas SPBU seharusnya klarifikasi ke tim media yang memberitakan kejadian tersebut, yang pada saat itu menemukan disinyalir mafia BBM subsidi di SPBU Sambung Macan, bukti dan alat bukti ada.

Sehingga, menurut tim media dipimpin BR, AS seakan akan ingin berupaya minta perlindungan dan pembelaan serta terkesan menutupi dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang pihaknya terhadap distribusi BBM bersubsidi jenis Solar.

“Praktik tersebut diduga dilakukan oleh Tim media disinyalir telah salahi kode etik profesi pers, pasalnya, seharusnya sebelum naikkan berita sumber pernyataan oknum AS, terlebih dahulu konfirmasi hal terkait dengan tim media dan perwakilan lembaga saat itu di tuakan BR,” urai tim tersebut.

Pihak tim awak media penemu dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan BBM Solar subsidi, “Yang kami beritakan itu fakta dilengkapi bukti dan alat bukti, bukan Hoax,” tegasnya.*
(Bersambung ….)

Reporter : Tim n

Pos terkait