Media Humas Polri//Bengkulu
Di duga tak kantongin izin pemilik lahan yang sah, salah satu tower Miliknya Indoensat Oreodu di Jalan Perhubungan 1 Kelurahan Pekan Sabtu Kota Bengkulu meresahkan warga terutama pemilik lahan , tanah di mana tiang tower Indosat tersebut di dirikan .
Kepada Media Humas Polri, 23/10/2024 Supriyanto menerangkan bahwa tower Indosat tersebut sudah berdiri 10 tahun lebih terhitung dari tahun 2014 hingga saat ini , bahwa menurut Yanto panggilan akrabnya saat ini sudah memasuki kontrak tahap kedua . ” Awal mulai berdiri tower tersebut pihak Indosat memang mengumpulkan warga di sekitar lokasi pembangunan tower karena memang mereka berada di lokasi terdekat radius 40M di sekitaran lokasi tower ,sedangkan tower tersebut di bangun dan berdiri tepat di lahan milik saya pribadi di buktikan dengan surat sertifikat kepemilikan lahan yang saat ini ada sama saya ” ungkap Yanto
Di jelaskan Yanto , lokasi tempat di bangunnya tower indosat tersebut memang benar secara sah milik saya , dan saya tidak pernah merasa menjual apalagi membuat surat keterangan jual beli tanah kepada siapapun, jadi seharusnya Indosat berkontrak dengan saya tutup Yanto .
Sementara itu anak angkat Yanto , Temmy Savenera memberikan keterangan bahwa saat kontrak awal pihak Indosat berkontrak dengan orang yang pernah diberikan lahan oleh orang tua saja untuk di dirikan bangunan , orang tersebut inisial MD yang merupakan kawan dekat bapak Yanto , tegas Temy . Akan tetapi orang tua kami tidak pernah menjual tanah tersebut termasuk perjanjian tertulis apapun kepada orang lain begitu juga kepada MD tadi, sehingga seharusnya pihak Indosat lebih jeli untuk memverifikasi lahan yang akan di bangun bangunan permanen sebagaimana tower tersebut , ” kalau begini orang tua kami yang di rugikan sepuluh tahun lebih tanpa ada kejelasan apa apa, dan pasti kami tidak akan tinggal diam pungkas Temy
Di tambahkan Temy memang pernah di janjikan oleh MD bahwa orang tua kami ini nanti kalau pendirian tower ini sudah selesai MD menjadikan akan di belikan mobil, ataupun kendaraan roda 2 tapi janji itu tidak pernah di tepati, bahkan janji membuat Siring hingga ke batas sungai saja sampai saat ini tidak di tepati tutup temy. ( Susanto Faruk )