Di duga Tak Paham soal Bank Banten dan Tak Mau Berdiskusi soal Kisruh Bank Banten, GBB Minta Ketua Komisi 3i DPRD Banten dievaluasi!
Serang-Banten || mediahumaspolri.com
Peran Anggota Dewan ialah tempat Berkomunikasi dengan rakyat, ada informasi yang tersumbat segera dilakukan komunikasi yang baik.
Ketua Komisi 3 DPRD Banten dianggap oleh Arwan Presidium Gerakan Banten Berseru telah abai terhadap sebuah persoalan besar. Padahal diskusi mengenai persoalan mengenai Kasus Bank Banten dibutuhkan untuk mengukur sejauh mana masalah yang telah ramai diperbincangkan publik.
“Saya heran wakil rakyat kok gak mau menemui Rakyatnya, padahal issue soal bank Banten mengemuka dan GBB berharap ada proses komunikasi yang baik” Ungkap Arwan.
“Telepon Saya di Tolak padahal Ia punya kewajiban untuk memberikan informasi karena Bank Banten mitra Komisi 3” paparnya.
Seperti diketahui bersama bahwa Aksi Massa digelar pada 16 November 2022 dengan tuntutan yang telah ramai diketahui Publik.
“Aksi adalah cara menyampaikan pendapat dan dilindungi oleh Undang-undang sehingga sebelum GBB melakukan Aksi perlu berkomunikasi soal peran Anggota Dewan dalam rangka upaya bersama membersihkan penjahat Bank Banten.” ungkap Arwan yang juga sebagai Ketua KAMP BANTEN.
“Hati hati sikap demikian akan menjerat Komisi 3 yang dianggap menutupi masalah yang sedang terjadi dan Saya siap mengingatkan soal itu.” Tutup Arwan
Jasmani-MHP