Di Hari Pers Nasional, Oknum Wartawan Dan Keluarga Di Serang.
KARO – portibi. Kebebasan pers yang tertuang dalam UU Pokok pers no 40. Tahun 1999, sepertinya tidak di pahami oleh puluhan warga yang mendatangi rumah oknum wartawan di Kelurahan Tiga Binangga, Kecamatan Tiga Binangga, Kabupaten Karo, pada Rabu ( 09/02/2022l sekitar Pukul 11: 00.
Di hari Pers Nasional ( HPN) yang semestinya menjadi keceriaan bagi insan pers di NKRI, tidak dirasakan oleh oknum wartawan yang berinisial KC ( 40 ) Dan GT ( 33 ) yang merupakan warga Kelurahan Tiga Binangga,
Menurut informasi yang sampai kepada kru media ini pada hari yang sama puluhan Masa mendatangi rumah oknum wartawan tersebut, saat masa sampai, ber ketepatan KC sedang berada di kebun miliknya, dan istri KC yang berinisial TR, menanyakan maksud kedatangan para warga tersebut. Namun beberapa warga menjawab dengan nada keras, sehingga mngakibatkab istrì dan anak KC merasa Shok dan keberatan oleh kedatangan massa, namun karena banyaknya massa istri KC tidak berdaya dan nyaris pingsan.
Selang beberapa waktu, kemudian KC menemui warga dan berdialog , namun sesuai informasi salah Satu massa yang hadir berinisial APS, yang sesuai info Warga Desa Barung Kersap, Kecamatan Munthe, Kabupaten Karo, terindikasi sangat kuat melakukan intimidasi kepada rekan KC yang berinisial GT, masih menurut info APS yang di duga sebagai provokasi puluhan warga melakukan pemukulan kepada oknum wartawan berinisial GT, Bukan Itu saja, menurut warga Tiga Binangga APS bahkan menarik kerah Baju oknum wartawan tersebut di hadapan puluhan massa.
APS yang di konfirmasi beberapa media via WA membantah melakukan kekerasan terhadap oknum wartawan ( Ilham)