Di Hujani Marakanya peredaran obat keras Sejenis Tramadol Dan Hexyimer Berkedok Toko Kosmetik di Kabupaten Tangerang Banten

Media Humas POLRI // TANGERANG BANTEN

Kapolres Tangerang Kombes Pol Sigit Dani belum ada jawaban saat ditanya. seputar maraknya penjual obat keras daftar G yang berkedok toko kosmetik yang ada di Wilayah hukum Polresta Tangerang, Polda Banten jumat (10/03/2023).

Bacaan Lainnya

Sebelumnya awak media sempat ke polres guna mau konfirmasi sekalian silaturahmi tapi terkesan enggan menemui awak media dan awak media mencoba wa ke kontak WhatsAap Kapolres Tangerang terkait maraknya toko kosmetik yang menjual obat daftar G, berharap agar mendapatkan tanggapan atau jawaban yang memuaskan dari Kapolres.

Pada jumat 10 Maret 2023 awak media mencoba mendatangi Kapolres ke tempat dinasnya guna mengkonfirmasi persoalan maraknya peredaran obat berkedok toko kosmetik Akan tetapi tidak ada tanggapan meski whatsApp yang dikirimkan awak media terlihat centang dua atau tersampaikan.

Tindakan Kapolres yang memilih bungkam tentu bertolak belakang dengan nawacita Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, yang dengan lantang mengatakan dan menggaungkan slogan Polri yang Presisi akronim dari Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan (PRESISI).

Di tempat yang berbeda salah satu warga yang enggan di sebut namanya ketika di konfirmasi terkait maraknya toko obat jenis G kami merasa resah pak karena kami mempunyai anak remaja takut salah pergaulan sangat Ironis dan risih pak, efek dari konsumsi obat keras itu bahaya mulai dari kesehatan dan efek tindakan yang kurang baik karena pengaruh obat tersebut, misalnya tindakan kriminal, keributan atau tawuran dan tindakan yang melanggar hukum lainnya, apalagi pembelinya banyak para remaja,” katanya.

“Gimana nasib remaja Kab Tangerang kalau selalu mengkonsumsi obat keras, apalagi obat tersebut dengan mudah didapatkan, harapan saya pemerintah serta pihak yang berwajib bisa segera bertindak sehingga Kab Tangerang bebas dari peredaran obat keras,” harapnya. selanjutnya.

LSM Gerahana Indonesia Jasmani angkat bicara meminta jajaran Polresta Tangerang mengungkap siapa bos besar nya dan siapa kordinator pengamanan pendistribusian obat keras excimer dan tramadol golongan daptar G yang saat ini marak beredar tanpa resep dokter di kabupaten Tangerang hal itu guna menghindari rusaknya moral dan mental generasi muda.

LSM Gerahana Indonesia Jasmani mengatakan hingga saat ini yang berhasil di tahan oleh pihak kepolisian hanya penjual obat keras saja Itu pun yang menjual secara perorangan sementara yang berkedok toko kosmetik seolah luput dari jerat hukum, ujarnya Jumat (10/3/2023).

Sementara itu Jasmani meminta agar pihak jajaran kepolisian polresta Tangerang dapat segera mengungkap jaringan obat tersebut. Baik kordinator pengamanan hingga siapa bos besar pengedar obat – obatan keras seperti jenis Hexyimer dan tramadol yang dijual bebas di wilayah kabupaten Tangerang provinsi Banten hususnya kabupaten Tangerang.

Jangan penjualnya saja tapi juga kordinator dan bos besarnya harus ditangkap, agar tidak ada lagi peredaran obat keras, sekaligus menjadi efek jera bagi siapapun pelakunya, jelasnya.

Jasmani mengungkapkan jika hal itu dilakukan maka akan merusak mental para generasi muda di kabupaten Tanggerang sebab efek dari obat tersebut, membuat pemakainya menderita gangguan mental dan saraf secara permanen.

Jangan sampai generasi muda di kabupaten Tangerang dan anak generasi muda Tangerang rusak hanya karena ulah segelintir oknum yang ingin meraup keuntungan pribadi, katanya.

Karena itu Jasmani mengaku jika Aparat penegak hukum setempat tidak mampu bertindak tegas untuk menghentikannya maka pihaknya akan melaporkan persoalan tersebut secara langsung ke mabes polri.

Kalau masih dibiarkan saya akan adukan Hal ini ke mabes polri Jangan sampai para pelaku di hakimi warga sekitar baik penjual. Kordinator . maupun bos besar termasuk oknum siapapun yang membekingi peredaran obat keras ini. (Pardisahri)

Pos terkait