Di Kabupaten Labuhanbatu Baru Ada 52 Desa Kelurahan Yang Melaksanakan Stop Buang Air Besar Sembarangan

Media Humas Polri || Labuhanbatu

Rapat Lintas Sektoral Percepatan capaian Desa Open Defecation Free ( ODF) Pemkab Labuhanbatu menuju Sanitasi Total Berbasis Masyarakat ( STBM).dilaksanakan di ruang Data dan Karya kantor Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu Jumat (07/07/2023) di Pimpin Asisten I Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Labuhanbatu Drs H Sarimpunan Ritonga M.Pd.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat lintas sektor ini Asisten I Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Labuhanbatu Drs H Sarimpunan Ritonga M.Pd mengatakan, Untuk memperkuat upaya peri laku hidup bersih dan sehat mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan dan .meningkatkan kemampuan akses air minum. bersih maka Pemerintah memandang perlu menyelenggarakan sanitasi total berbasis Masyarakat yang bertujuan untuk mewujudkan perilaku Masyarakat yang Higienis.

Selanjutnya Asisten I Pemkab Labuhanbatu ini menyampaikan. Sanitasi Total Berbasis Masyarakat ( STBM) ini juga bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan yang setinggi -tingginya, dari 98 Desa dan Kelurahan di Kabupaten Labuhanbatu berdasarkan data per Juli 2023 Desa Open Defecation Free ( ODF) baru mencapai 52 Desa/Kelurahan, atau setara 53.06 porsen, artinya masih ada 46 Desa atau 46.94 porsen yang belum melaksanakan Stop Buang Air Besar Sembarangan ( BABS)

Lebih lanjut Asisten I Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Labuhanbatu Drs H Sarimpunan Ritonga M.Pd, Mengharapkan kepada semua Perangkat Kecamatan dan Desa agar lebih pro aktif dalam peningkatan capaian Stop BABS di Desa dan Kelurahan.karena ini adalah tugas dan tanggungjawab bersama dalam menumpaskan Desa atau Kelurahan Stop BABS di Kabupaten Labuhanbatu.semoga apa yang kita lakukan hari ini dapat mewujudkan Visi Misi Kabupaten Labuhanbatu terwujudnya Masyarakat Labuhanbatu yang berkarakter Maju dan Sejahtera Tahun 2024 dan mendukung program BOLO LABUHANBAFU.

Nara Sumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Linda K Bangun M.Kes memaparkan, Visi dan Misi SBS Tahun 2030 dan Stop Buang Air Besar Sembarangan ( BABS) secara total berbasis Masyarakat Tahun 2008 dan sanitasi aman Tahun 2030.

Menurut Linda K Bangun M.Kes Adapun langkah yang harus dilakukan Pemerintah yaitu menyediakan dukungan yang kondusif untuk percepatan dan berkelanjutan SBS di Masyarakat, meningkatkan dan mendorong keperdulian Masyarakat untuk perubahan perilaku SBS berkelanjutan, meningkatkan dan fasilitasi penyediaan akses sanitasi aman bagi Masyarakat yang memiliki sasaran akhir meningkatkan kesejahteraan dan status kesehatan Masyarakat melalui perubahan perilaku Higienis dan Saniter. dari sini sangat diharapkan dapat menurunnya jumlah pravelensi penyakit berbasis air dan sanitasi di Provinsi Sumatera Utara pada Tahun 2030, ucapnya

Dalam penyampaian dari Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Labuhanbatu Friska Simanjuntak SKM MKM mengatakan. Untuk Desa dan Kelurahan se Kabupaten Labuhanbatu ada 52 Desa atau 53.06 porsen yang sudah melakukan Stop BABS Pemkab Labuhanbatu memiliki target Tahun 2024 minimal pencapaian dan harus dituntaskan pada Tahun 2024,sejauh ini kata Friska Pemkab Labuhanbatu sudah melakukan pemicuan pola pikir untuk merubah perilaku Masyarakat yang masih BABS dan menyediakan jamban gang layak melalui PUPR, ucapnya

Rapat Lintas Sektor ini diisi dengan Roadmap STMB diakhiri dengan Kesepakatan Pencapaian Percepatan Desa Open Defecation Free ( ODF) hingga 90 porsen . (Thamrin Nasution)

Pos terkait