Di Minta Kepada Petingggi Polri Dan TNI Segera Tindak Anggota Yang Jadi Bekingan Tambang Ilegal (Peti) Di Madina
Media Humas Polri // Mandailing Natal
Di mohonkan agar segera turun kelokasi Tambang Peti di beberapa Kecamatan”untuk menindak ke ikut sertaan Anggota POLRI/TNI yang jadi bekingan dan ikut kerja sama dengan Para Penambang Ilegal emas di Kecamatan. Batang Natal, Lingga Bayu, Ranto Baek, Natal, Muara Batang Gadis. Yang menggunakan Jenis Alat Berat berupa” EXCAVATOR.(16/01/2025)
Pemerintah Pusat dan Provinsi dan daerah kab.Mandailing Natal ( Madina), harus sigap dalam menangani pertambangan illegal yang sudah menimbulkan keresahan bagi Masyarakat di daerah Tambang Ilegal terutama dekat Daerah aliran sungai ( DAS ) yang suatu saat nanti bisa membanjiri dan meluluh lantahkan pemukiman rakyat” dan Masyarakat yang tinggal di sekitarnya tidak dapat menahan amarah dan akan menjadikan konflik antara warga dan pelaku Tambang ilegal yang mementikan kekayaan semeta.
Oknum – oknum TNI dan Kepolisian begitu juga yang di duga kuat ikut serta membeckup para pengusaha pertambangan ilegal yang Berlokasi di Kecamatan.Batang Natal, Lingga Bayu, Ranto Baek, Natal, dan Muara Batang Gadis di Kabupaten.Mandailing Natal ( Madina ).
Siapa yang akan bertanggung jawab,jangan sebatas memanfaatkan kepentingan sesaat saja” Polda Sumut dan Polres Madina harus menindak tegas anggota Polri di Polsek Yang bertugas Di Kecamatan.Begitu juga dengan Pangdam Bukit Barisan.Harus Menindak tegas Anggota TNI yang bertugas Di Kantor Koramil Yang ikut Jadi Bekingan Bos Tambang Ilegal di Batang Natal, Lingga Bayu dan Pantai Barat di Madina
Team awak Media,kompirmasi langsung ke Masyarakat di Setiap Desa yang berlokasi di tambang Ilegal yang menggunakan Alat Berat jenis Excavator yaitu daerah Aliran Sungai ( DAS ) Batang Natal dan Pantai Barat Muara Batang Gadis” Masyarakat juga menuturkan kalau di lokasi itu sudah banyak yang beropesi bahkan sudah terlihat Alam di sekitarnya sudah Rusak Parah.di saat itu salah seorang peria tua yang sudah lanjut usia berteriak Dengan Bahasa Daerah” O..Bapak jenderal POLISI….Dohot Bapak Jenderal TNI..tolong ma ami.yang artinya ( wahai pak Kaplori dan Pangab Tni bantulah kami ) seraya meneteskan air mata.
Namun dalam hal ini, Diharakan kepada pihak Pemerintah Pusat maupun Daerah” agar segera Memberikan Sangsi Kepada mereka Oknum-oknum yang ikut serta Sebagai Bos Tambang Ilegal terlebih Kepada Kepala Desa yang terlibat” Seharusnya sebagai abdi negara mereka wajib Mengayomi dan memberi tanggapan kepada Mereka Masyarakat dan Rakyat yang membutuhkan perlindungan di Negara Repeblik Indonesia Dan NKRI yang Kita Cintai ini.(Parlagutan)