Di Musrenbang Singingi Hilir Bupati Minta Dinas Pariwisata Respon Aspirasi Pemangku Adat

Media Humas Polri // Singingi Hilir

 

Bacaan Lainnya

Bupati Kuantan Singingi Drs. H. Suhardiman Amby meminta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kuansing untuk mencatat usulan para Pemangku Adat, terutama terkait pembangunan Balai Adat di Kecamatan Singingi Hilir.

Hal itu ditegaskan Bupati H. Suhardiman saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Kuansing tahun anggaran 2024 di Halaman Kantor Camat Singingi Hilir, Senin 15/01/2024 pagi.

Bupati Suhardiman Amby mengatakan  dalam regulasi pengelolaan perangkat adat dan pemangku adat, ada empat Perbup yang mengatur dalam kelembagaan, dengan tujuan setiap kegiatan berjalan dengan baik sehingga dapat meningkatkan kelembagaan adat, tata kelola, Limbago Adat Nafori serta Keuangan, ungkapnya.

Disamping itu H. Suhardiman juga menambahkan, setiap aspirasi dan masukan keinginan berkembang akan kita akomodir, usulan yang direalisasikan adalah berskala prioritas. Jadi, usulan yang disampaikan pemangku adat tidak dapat dipenuhi secara keseluruhan.

“Tetapi kami tetap memprioritaskan hal yang sifatnya sangat dibutuhkan masyarakat. Semoga di tahun ini, apa yang diharapkan pemangku adat dapat kita realisasikan,” sambungnya.

Dalam Musrenbang tersebut, berlangsung dengan dialog antar masyarakat dengan Bupati dan sejumlah Datuk dan Tokoh Adat, yang memaparkan kebutuhan prioritas yang telah diusulkan untuk pembangunan tahun 2024.

“Seperti balai adat dan kesejahteraan Para Datuk dan pemangku Adat, karna mengingat Singingi Hilir merupakan Daerah perbatasan dengan Kabupaten Kampar, tentu segala musyawarah, seperti tanah ulayat, tokoh adat sangat berperan penting dalam menyelesaikan masalah adat tersebut, ungkap Datuk Bandaro.

Lebih lanjut, Datuk Bandaro juga apresiasi kinerja Bupati H. Suhardiman Amby, ia mengatakan, dikepemimpinan H. Suhardiman Amby yang akrab disapa dengan Datuk Panglimo Dalam itu, satu- satunya Kepala Daerah yang menganggarkan operational Pemangku Adat ke APBD Kuansing, ungkapnya.

Untuk itu patut kita lanjutkan kembali tahun 2024 dalam pembangunan yang maju dan berkelanjutan, pungkasnya. ( Syafrinal )

Pos terkait