Media Humas Polri//Sulbar
Menyikapi berbagai fenomena maraknya kasus korupsi di kabupaten Polewali mandar provinsi Sulawesi Barat membuat LSM lembaga kajian dan pengawasan anggaran repoblik Indonesia ( LKPA RI ) menyoroti kinerja aparat penegak hukum ( APH ) dianggap mandul dalam menindak lanjuti dugaan kasus korupsi yang terjadi dipolewali mandar.
Dalam konferensi persnya, Zubair mengungkapkan sejumlah kasus dugaan pidana korupsi penyala gunaan anggaran beserta dokumen-dokumen pendukung yang telah dilaporkan kepada penegak hukum, baik dipolres Polewali mandar dan kejaksaan negeri Polewali mandar maupun Kapolda dan kejaksaan tinggi Sulawesi Barat, tetapi progesnya terkesan belum signifikan seperti di contohkan, kasus dugaan penyalahgunaan anggaran proyek program rumah tidak layak huni ( RLTH ) tahun anggaran di 2023 di dinas perumahan dan pertanahan sehingga membuat salah seorang kepala bidang di OPD lebih memilih mengundurkan diri dari jabatannya karena proyek tersebut dinilai dipaksakan.
Selain itu dari hasil investigasi LKPA RI juga menyoroti sejumlah kasus, diantaranya, kasus badan layanan umum daerah ( BLUD ), rumah sakit Hj Andi depu Polewali mandar, termasuk pinjaman sebesar 8 meliar yang tidak jelas peruntukannya.
Kasus pengadaan alat kesehatan ( Alkes ) dinas kesehatan kabupaten Polewali mandar, yang sempat ditolak sejumlah puskesmas, Dana KONI Didikpora yang diduga bermasalah dan kasus APAN DAK di dinas PUPR Polewali mandar dan alokasi anggarannya dinilai tidak transparan dan kasus terakhir di bagian umum dan perlengkapan sekretariat Daerah pemkab Polewali mandar, Yani kasus sisah gaji para PPK pemkab polman dan biaya pembayaran rekening listrik tahun anggaran 2023 lalu, merupakan kasus terbesar tetapi hingga sekarang belum ditindak lanjuti,”kata Zubair.
“Akibat lemah penanganan sejumlah kasus diduga korupsi itu dapat mencerminkan kinerja aparat penegak hukum didaerah ini kurang serius bagi APH dipolewali mandar dan APH provinsi Sulawesi Barat terkesan lambat beraksi walaupun pemberitaan media mulai marak untuk menyoroti perkembangan progres penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi, didepan para jurnalis menyatakan bahwa pihaknya akan membawa masalah ini ketingkat nasional, bahkan mengancam akan membawa langsung kepada presiden Prabowo Subianto, kapolri dan kejaksaan agung di jakarta, apalagi lanjut Zubair ke presiden RI Prabowo Subianto telah berkomitmen menutup kebocoran anggaran negara, kami bahwa janji presiden dengan komitmennya pasti terealisasi,” tegas Zubair.
“Bahwa kasus dugaan korupsi bertambah ditahun politik pilkada serentak di tahun November 2024 lalu, Yani pengadaan seragam linmas PAM TPS pilkada bupati, wakil Bupati dan Pilgub PJ bupati Polewali mandar Muhammad Ilham borahima dilaporkan kepada Sulbar oleh pengusaha konveksi seragam linmas karena tidak mampu membayar utang sebesar 1,6 miliar dan kasusnya sementara diproses di Bareskrim Polda Sulbar ” paparnya.
Dalam kesempatan itu Zubair bersama aktivis LSM dan NGO bersama aktivis mahasiswa baik dijakarta maupun di Sulbar akan melakukan aksi lapangan untuk mendorong dan mendesak APH untuk mempercepat proses penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Sulbar khususnya di Polewali mandar dan menetapkan tersangka biar ada epek jerahnya. ( Lukman )