Media Humas Polri // Medan
Dialog Interaktif Halo Polisi di RRI Medan mengambil tema Penertiban POOL di jalan SM. Raja Medan dengan narasumber Direktur Lalu Lintas Polda Sumut Kombes Pol Muji Edyanto, S.I.K yang di wakili Kasubdit Kamsel AKBP Sah Udur Sitinjak, S.I.K., S.H., M.H, Rabu 10/01/2024.
Sekitar pukul. 15.00 – 16.00 wib yang di dampingi Aiptu Widodo selaku Baur Subbid Penmas dan Aipda Maria dari Staf subdit Kamsel dan di pandu Host RRI Mbak Dessy Utami.
Direktur Lalu Lintas Kombes Pol Muji Edyanto, S.I.K melalui Kasubdit Kamsel AKBP Sah Udur Sitinjak, S.I.K., S.H., M.H mengatakan sebelum kita laksanakan penertiban POOL Bus di jalan SM. Raja Medan kita sudah undang instansi terkait dalam rapat bersama guna membahas permasalahan ini.
Mulai dari rapat pertama, kedua dan terakhir ketiga pada Selasa kemarin ( 09/01/2024 ) Instansi Terkait seperti, Dishub, Organda dan pemilik Pool serta angkutan sudah duduk bersama, terang Sah Udur.
“Kita mengacu kepada UULAJ tahun 2009 dan masyarakat pasti sudah tahu itu, mulai dari dulu sudah kita sosialisasikan kepada masyarakat dan pemilik angkutan.
Seperti Pool : Angkutan kota antar Daerah ( AKAD ), angkutan Kota antar Provinsi ( AKAP ) dan Angkutan jalan antar jemput ( AJAP ) yang berada di jalan SM. Raja Medan dan di jalan nasional lainnya, tambah Sah Udur.
Sedari awal kita sudah ingatkan kepada masyarakat secara persuasif dan berkesinambungan kita terangkan permasalahan ini, termasuk kenderaan yang ngetem di pinggir jalan, trotoar apabila sudah di ingatkan namun juga tidak di respon seperti kenderaannya tidak di pindahkan maka akan di berlakukan tindakan berupa Tilang
Jadi di Januari tahun 2024 ini kita berlakukan penertiban kepada angkutan umum untuk tidak sembarangan Menaikkan dan menurunkan penumpang di sepanjang jalan SM Raja Medan, apabila sudah tertib maka akan kita geser ke jalan nasional lainnya seperti jalan. Jamin Ginting, pinang baris, atau ke arah jalan ke Tembung, tegas Sah udur.
Disaat dialog berlangsung masuk penelepon dari masyarakat yang tinggal di kecamatan Amplas yang menanyakan perihal adanya trafficligh ( Lampur merah ) di sekitar jalan SM Raja yang tidak berfungsi dengan baik dan membuat kesadaran masyarakat menjadi minim dalam berkendara untuk mentaati peraturan berlalu lintas.
Seperti menerobos traffic light dan bisa merugikan pengguna jalan lain, hal ini di tanggapi positif oleh Sah Udur, seraya ber terima kasih atas masukan dari warga masyarakat tersebut dan masukannya akan di perhatikan serta di teruskan kepada instansi terkait.
“Kepada masyarakat Saya menghimbau untuk saling menghargai dan menghormati antara sesama pemakai jalan lain, jangan parkir sembarangan, hargailah masyarakat yang sedang berjalan kaki, trotoar di ciptakan untuk mereka masyarakat yang berjalan kaki.
Namun kurangnya kesadaran masyarakat dan parkir sembarangan membuat masyarakat pejalan kaki jadi terhalang dan terhambat, untuk itu mari kita dukung Gerakan penertiban yang kita lakukan ini untuk ketertiban bersama sesama pemakai jalan umum”, pungkas Pamen Direktorat Lalu lintas berpangkat Melati dua di pundaknya ini. ( tohir )