Media Humas Polri || Balikpapan
Polda Kaltim kembali mengadakan kegiatan pertemuan dengan masyarakat bertajuk “Jumat Curhat” guna menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, Jumat (10/11/23).
Kegiatan Jumat Curhat yang di gelar di Kelurahan Sumber Rejo, Balikpapan Tengah tersebut dipimpin oleh Kasubdit 3 Obaya Ditresnarkoba Polda Kaltim, didampingi oleh Kasubdit Gasum Ditsamapta Polda Kaltim, Ps. Kasubdit Wisata Ditpamobvit Polda Kaltim, Kasi sidik Ditpolairud Polda Kaltim, Kasubdit Bintibsos Ditbinmas Polda Kaltim, Perwakilan dari Ditreskrimum Polda Kaltim, Perwakilan dari Ditresnarkoba Polda Kaltim, Sekcam Sumber Rejo, Lurah Sumber Rejo, Bhabinkamtibmas Kel. Sumber Rejo, Babinsa Kel. Sumber Rejo, Personel Ditresnarkoba Polda Kaltim, Perwakilan dari kecamatan, Perwakilan warga dan Ketua RT Kel. Sumber Rejo, serta Perwakilan tokoh agama, masyarakat dan pemuda Kel. Sumber Rejo.
Dalam sambutannya, Kasubdit 3 Obaya Ditresnarkoba Polda Kaltim mengharapkan “Jum’at Curhat” bukan hanya menjadi wadah bagi masyarakat untuk berbicara, tetapi juga menjadi platform bagi aparat kepolisian untuk mendengarkan aspirasi, kebutuhan, serta keluhan masyarakat secara lebih mendalam.
Di samping itu, kegiatan ini juga menggambarkan kolaborasi antara polisi dan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan, sambil memperkuat sinergi yang erat guna mengatasi berbagai permasalahan yang ada, katanya.
Terdapat pula salah satu warga yang hadir dalam jumat curhat tersebut bertanya perihal tentang bagaimana cara mengetahui dikeluarga kita ada yang menggunakan narkoba dan bagaimana cara mengetahui makanan yang mengandung narkotika ?
Menanggapi pertanyaan tersebut, Perwakilan dari Ditresnakoba Polda Kaltim menjawab bahwa kita harus peduli terhadap lingkungan dan keluarga kita, orang yang terindikasi menggunakan narkotika contohnya malas malasan, ketawa ketawa sendiri, lebih aktif, sering membangkang atau marah marah.
Jika ada yang dirasa terindikasi menggunakan narkotia segera lapor ke IPWL (Instansi Penerima Wajib Lapor). Untuk saat ini di wilayah kaltim belum ada ditemukan makanan atau bahan makanan yang mengandung narkotika, makanan yang aman pasti ada logo BPOM, apabila mengetahui ada makanan yang mengandung narkotika segera lapor kepada bhabinkamtibmas dan babinsa atau langsung lapor ke Polda dan Polresta Balikpapan.
Salah satu masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan Jumat Curhat ini. Ia berharap kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan sebagai wadah untuk saling bertukar informasi, menyampaikan aspirasi, dan mencari solusi bersama terhadap permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.
Sebelum mengakhiri kegiatan, Kasubdit 3 Obaya Ditresnarkoba Polda Kaltim juga mensosialisasikan Hotline 08115421990 yang terhubung langsung kepada Kapolda Kaltim, dan nomor Call Center 110 bagi masyarakat yang mengetahui tindak kejahatan dan membutuhkan bantuan segera menghubungi nomor dimaksud. (Alfian)