Diancam Panitia Pilpanag Sejumlah OPD Lakukan Rapat Tertutup

Simalungun // Mediahumaspolri.com

Kepala Dinas DPMDN Simalungun, Sarimuda Purba didampingi Kabid Pem-Nag Simalungun Lamhot Haloho menggelar rapat bersama sejumlah utusan OPD Pemkab Simalungun disalah satu Ruangan kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Nagori Kabupaten Simalungun Selasa (6/03/2023).

Bacaan Lainnya

Rapat dadakan tersebut disinyalir menaggapi reaksi permasalahan yang muncul usai RDP sehari sebelumnya yakni Puluhan Panitia Pilpanag yang mengancam akan mundur atau membubarkan diri.

Benarkah hal itu menjadi sebuah Bukti sebagai Kegagalannya Pemerintahan Pemkab Simalungun, yang dipimpin Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) selaku Bupati Simalungun.

Pelaksanaan Pilpanag Tahun 2022-2023 yang tinggal kurang dari dua pekan itu pun terancam amburadul hal itu disebabkan ketidak Sinkronnya penyampaian Kepala Dinas Sarimuda Purba dengan apa yang disampaikan Kabid Pem- Nag Lamhot Haloho.

Hingga membuat amarah para Panitia Pilpanag 2022-2023 memuncak hingga ancam untuk membubarkan diri dari Tugas sebagai Panitia Pilpanag. Keluhan Para Peniti Pilpanag menuntut Honor 4 bulan sesuai yang dijanjikan Lamhot Haloho selaku Kabid Pem-Nag saat menggelar Bintek di Hotel Patra Jasa Parapat pada 28 Nopember 2022 lalu.

Yang mengatakan bahwa Honor para Panitia Pilpanag akan dihitung dan bayar selama 4 bulan serta Biaya Atk dan Makan Minum panitia akan ditampung pada APBD Pemkab Simalungun Tahun 2023. (raja)

Pos terkait