Diawal Tahun 2022 RSUD Siwa Sudah Ada Dokter Anestesi Dan Dokter Bedah

Diawal Tahun 2022 RSUD Siwa Sudah Ada Dokter Anestesi Dan Dokter Bedah.

 

Bacaan Lainnya

 

Media Humas Polri.Com. ( Wajo Sulsel ) – Melalui proses perjuangan yang cukup panjang dari warga Pitumpanua dan Keera terkait masalah pelayanan di RSUD Siwa Kecamatan Pitumpanua,Kabupaten Wajo yang mengalami kekurangan dokter ahli dan warga menyebutnya RSUD Siwa hanya rumah sakit teransit ,kini di awal tahun 2022 keinginan warga akan terwujud.

Diketahui RSUD Siwa merupakan rumah sakit terbesar kedua di Kabupaten Wajo setelah RSUD Lamaddukelleng Sengkang yang masih berstatus rumah sakit tipe D.
Berlokasi di jalan Andi Djaja no 1 kelurahan Siwa, Kecamatan Pitumpanua yang dibangun sejak tahun 2009 dan diresmikan pemanfaatannya pada tahun 2012 oleh Gubernur Sulawesi Selatan ,Syahrul Yasin Limpo kala itu.

Direktur RSUD Siwa dr. H.Gusnadi, S.ked.MKes kepada media ini, Selasa,4/1/2022 menuturkan sebagai informasi kepada masyarakat Wajo bagian utara khususnya Kecamatan Pitumpanua, Keera dan sekitarnya bahwa saat ini di RSUD Siwa sudah ada dokter Anestesi dan Ilmu Bedah dari Unhas,Tuturnya

”Jadi dihimbau kepada masyarakat bahwa bagi penderita penyakit yang berhubungan denga Bedah seperti tumor/kanker dan yang tidak bisa melahirkan secara normal kini RSUD Siwa sudah bisa melakukan tindakan”,Imbuh Gusnadi.

Lanjut Gusnadi, tidak hanya itu,RSUD Siwa akan menyiapkan pula beberapa Keahlian yang lain seperti Penyakit Syaraf (Neurologi), penyakit mata, Ronseng, Patologi Klinik (ahli laboratorium) dan tambahan 1 dokter Anak, Insya Allah menyusul 1 atau 2 bulan kedepan, semoga dengan tambahan keahlian di RSUD Siwa ini dapat membantu masyarakat di Wajo bagian utara dan sekitarnya.

Semoga penyakit-penyakit yang terkait dengan keahlian tersebut semuanya bisa ditangani di RSUD Siwa sehingga tidak perlu lagi diberikan rujukan ke RS lain.Tambahnya.
“RSUD Siwa merupakan Rumah Sakit tumpuan utama harapan masyarakat di wilayah bagian Utara Kecamatan Pitumpanua dan Keera dalam mendapatkan pelayanan kesehatan tingkat lanjut yang tidak bisa dilayani di Puskesmas”.Tutupnya.
Editor : MUKHTAR.

Pos terkait