Diberitakan Terus Menerus Terkait Insiden Lakalantas ,Ini Tanggapan Keluarga HCK
MediiaHumasPolri.Com. Duri
Sudah Jatuh Ketimpa Tangga,Itulah peribahasa yang tepat menggambarkan nasib naas yang dialami oleh HCK (30) seorang perempuan pengendara mobil HR-V merah bernomor polisi BM 1909 CH yang sempat viral namanya dicatut dalam pemberitaan media terkait Insiden Lakalantas yang dialami nya.
Yang mana akibat Insiden Lakalantas tersebut saat ini HCK harus tinggal sementara di balik jeruji besi sembari menunggu proses Lidik maupun prosedur hukum berjalan, Lantaran Insiden Lakalantas yang dialaminya mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
Sementara itu menyikapi adanya pemberitaan tentang HCK yang terkesan beruntun tanpa adanya konfirmasi kepada pihak keluarga membuat pihak keluarga HCK merasa sedih dan tertekan , Apalagi setiap isi berita terkesan tendensius dan diduga tidak menuliskan secara keseluruhan Kronologis dilapangan.
Hal ini diucapkan langsung oleh Wendi selaku abg HCK kepada awak media saat ditemui (2/3/21)
Wendi pun menceritakan kronologis kejadian yang dialami oleh Adek Perempuannya itu.
Masih kata Wendi , beliau mengatakan bahwa sesuai dengan hasil rekaman video cctv di seputar areal Lakalantas, terlihat bahwasanya saat itu Korban diduga tidak memperhatikan situasi Jalan yang saat itu masih terlihat Ramai Kendaraan.
Dimana saat itu terlihat korban tengah berusaha menyeberang jalan tanpa memperhatikan situasi Jalan, Sehingga hal tersebut diduga membuat sang adek kaget dengan keberadaan korban membuat nya hilang kendali lantaran tidak mempunyai banyak ruang gerak lagi , sehingga Insiden Lakalantas tersebut tak dapat lagi di elakkan ,” Ujarnya.
Ditambahkannya, Terkait berita di media yg tersebar, Kejadian lakalantas ini sepertinya terlalu memojokkan kami, sesungguhnya kejadian ini benar2 tidak ada unsur kesengajaan melainkan musibah yg menimpa antara adek kami yang saat ini diduga sebagai tersangka dan juga pihak korban.
Akan tetapi walaupun demikian , Setelah kejadian tersebut Kami juga sudah menunjukkan itikad baik kami dan diantara kedua belah pihak keluarga juga sudah melakukan perdamaian dengan dasar tidak saling mencari siapa yang benar atau salah ,namun mengedepankan musyawarah serta mufakat guna mencapai perdamaian.
Yangmana dalam isi perjanjian damai tersebut baik keluarga dari pengemudi dan pihak keluarga korban sudah menyepakati perdamaian sebagaimana mestinya, karna hukum tertinggi itu adalah PERDAMAIAN.
Untuk itulah kami selaku Keluarga sangat berharap semoga pihak aparatur Kepolisian bisa mengungkapkan kronologis kejadian tersebut dan menjalankan Prosedur hukum sesuai Ketentuan Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. Dimana didalamnya juga terdapat aturan yang menunjukkan bahwa tidak semua orang yang menabrak itu adalah tersangka.
Diakhir kalimatnya Wendi menyampaikan bahwasanya saat ini Kami dari pihak keluarga berharap perkara ini cepat selesai, karna dari kejadian laka lantas ini kami sudah banyak menanggung dan melalui proses sebagaimana mestinya, seperti yg terlihat perkara ini sangat memakan waktu yg sangat lama sehingga banyak sekali yg harus dikorban kan, mulai dari keluarga, anak hingga pekerjaan yg ditinggalkan akibat berlarut larutnya kasus ini.
Dan utk saat ini pihak keluarga dan pihak korban sudah menyepakati perdamaian sebagaimana mestinya. Semoga kasus ini ada titik terangnya .
Editor : Pardede