*DIDUGA ADA ALIRAN DANA PENGKONDISIAN DATA BSPS, BALAI BANTEN DAN LAMPUNG SIAP DILAPORKAN KE PENEGAK HUKUM*
Lebak- Banten Mediahumaspolri, com Jumat 30 Desember 2022 mendapatkan Konfirmasi dari berbagai LSM akan Pungutan dari Kepala Desa terkait dengan Persiapan Pembangunan BSPS di April 2023 mendatang. Sejumlah pihak menduga proses inputing data menggunakan dana kawalan sejak tahun 2020 silam.
Arief Ketua LSM Bela Rakyat Indonesia Menyayangkan tindakan oknum yang melakukan tindakan PUNGLI padahal BSPS merupakan Prgram unggulan dari Kementrian Perumahan Rakyat.
“Kami sudah mendapatkan informasi dan mengendus upaya tak sehat kegiatan penetapan Penerima Bantuan ini, massa tiap tahun Desa itu saja yang mendapatkan bantuan padahal di Kabupaten Lebak Banten banyak rumah tak layak huni yang wajib dibantu” Ungkap Arief.
Arief pun mengatakan bahwa proses pendataan wajib masuk Database yang bisa didownload namun prosesnya mereka mendapatkan data dari cara manual dan informasinya Hingga Provinsi Lampung.
“Kami mendapatkan Data yang secara khas itu dipaksakan untuk masuk dalam proses penetapan dimana disana ada data Banten dan Lampung yang disatukan. Kami yakin jika kami tidak menyampaikan ini ke publik maka akan ada banyak cara tak sehat yang dilakukan oleh Oknum” tegas Eks Ketua Forum LSM tersebut.
Sementara pihak dinas terkait di Provinsi Banten yang dikonfirmasi menolak untuk memberikan penjelasan kepada Media
“Maaf itu berita belum bisa dipertanggungjawabkan silahkan telusuri saja jika ada silahkan laporkan” ungkapnya
Jasmani-MHP