Diduga Ada Kejanggalan Keberadaan Mesin Tidak ada di lokasi IPAL TPA BlangNangka Polres Gayo Lues Diminta Lidik
Banda Aceh – mediahumaspolri Menyikapi adanya Kejanggalan terhadap Jawaban salah satu kadis dikabupaten Gayo Lues, praktisi hukum M.Purba SH, mengatakan agar tidak terjadinya dugaan yang bukan pada semestinya dan tidak terjadinya sesuatu miskomunikasi karena ketidak saling sinkronnya jabawan salah satu oknum Kadis tersebut,lebih baik kita meminta polres Gayo Lues untuk melakukan Lidik terhadap Pembangunan TPA IPAL Blangnangka tersebut.
Sebab penyidik tentu punya kewenangan untuk memeriksa baik secara dokumen dan teknis apapun yang ada dalam kegiatan pembangunan IPAL TPA dimaksud.papar praktisi hukum yang juga Anggota Peradi ini.
“Dimana Sebelumnya Tim media ini Minggu (27/2/2022) memantau langsung IPAL TPA Blangnangka,dimana sebelumnya berdasarkan hasil Konfirmasi dengan PPTK kegiatan Pembangunan TPA IPAL Blangnangka ,Kusno Via WhatsApp tanggal (21/2/2022) mengatakan”IPAL sudah di fungsikan
Terkait dokumen bukan AMDAL tetapi dokumen digunakan adalah UKL-UPL/ DPLH dan Pertek Pengelolaan Air Limbh”
Untuk melihat bagaimana IPAL TPA Blangnangka nangka ini berfungsi sesuai jawaban PPTK tersebut tim media kemudian mengumpulkan informasi terkait RAB Pembangunan IPAL TPA tersebut,dan kemudian melakukan konfirmasi kepada PPTK,namun PPTK tidak menjawab konfirmasi dari tim media ini.
“Kemudian tim media ini konfirmasi via WhatsApp kepada drh Ibnu Hafid kadis Lingkungan hidup Kabupaten Gayo Lues”Tak lama kemudian Kadis Lingkungan hidup Kabupaten Gayo Lues mengirimkan kembali Foto yang dikirimkan tim media ini via WhatsApp bahwa mesinnya adalah sebuah kotak kosong.
Padahal berdasarkan informasi yang dirangkum Media ini bahwa terhadap pembangunan IPAL TPA Blangnangka tersebut ada pengadaan mesin yang harganya ditaksir sekitar 100 juta rupiah .
“Aneh nya ketika Tim media melakukan cek ke lokasi TPA IPAL Blangnangka tersebut mesin tersebut sudah tidak ada ditempat , melainkan hanya sebuah kotak kosong besi yang terlihat berdiri tanpa isi”.
Dan jawaban drh Ibnu Hafid Kadis Lingkungan hidup Kabupaten Gayo”mohon ijin menjelaskan, bangunan ini hanya utk tempat peletakan meteran dan panel cok, dan memng tdk ada mesin didalamnya pak,”Pungkasnya