Diduga ada Kongkalingkong Dalam Pembanguan RSUD Cilograng
Mediahumaspolri.com || Lebak
Setelah sempat ramai pemberitaan terkait macetnya pembayaran gajih yang di lakukan vendor kepada pekerja akibat pembayaran invoice yang di cicil dari PT PP Urban kepada vendor dalam pembangunan RSUD Cilograng, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, mendapat sorotan dari Ormas Badak Banten DPC Kecamatan Bayah, Senin (24/10/2022).
Dikatakan Ketua Ormas Badak Banten DPC Kecamatan Bayah Asep Dedi Mulyadi mengatakan, dari hasil investigasi di lapangan ternyata banyak faktor yang sangat berkaitan. Kita akan telusuri dari awal terkait pembangunan RSUD Cilograng yang menelan anggaran hampir 72 Milar tersebut, mulai dari adanya keluhan vendor pelaksana di lapangan, dan dugaan adanya pengurangan volume pekerjaan dan minimnya harga satuan yang diterima vendor pelaksana lapangan.
Agar tidak ada pihak yang di rugikan, kami harap pihak PT PP Urban segera melunasi dan melakukan pembayaran kepada pihak yang dianggap sudah selesai pekerjaannya. Sementara untuk adanya dugaan pengurangan volume kegiatan yang dilakukan pada pengerjaan turap dan tidak di lakukan pengerjaan Bor Fail pada struktur bangunan utama (UGD), ini jelas sudah menyalahi ketentuan karena tidak sesuai dengan RAB. Kami mendapatkan laporan pengaduan dari seseorang yang meyakinkan, dan telah melakukan investigasi, bahwa adanya dugaan kong-kalingkong antara PT. PP Urban dan pengawas lapangan/Konsultan.
Diamnya pengawas/Konsultan ketika ada pekerjaan yang tidak dilaksanakan atau mengurangi spek, dan tidak sesuai RAB ini jelas sebuah permasalahan yang harus disikapi bersama, yang mana kita juga sebagai penerima manfaat dari pembangunan tersebut. Kami tidak mau pembangunan RSUD Cilograng dikerjakan asal-asalan. Kami berharap kepada dinas terkait seperti Inspektorat BPKP, Ombudsman Kejaksaan dan KPK turun tangan melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap pembanguan RSUD Cilograng, jangan terkesan tutup mata atau melakukan pembiaran, ujarnya,
Sementara terkait beredarnya harga satuan yang di terima oleh vendor yang sangat murah dan jauh dari kata sesuai, dimana RAB dari dinas yang dikasihkan ke vendor oleh PP Urban sangat rendah, hampir setengahnya bahkan kalau di lihat dari harga satuan SSH Provinsi Banten itu tidak layak. Sehingga Subcon selaku pelaksana memakai material murah dan kualitas rendah, akibat harga yang tidak terjangkau. Seperti penggunaan pasir yang mengunakan pasir laut yang berasal dari Sawarna dan Bayah. Jelas itu tidak sesuai dengan spek, karena pasir tersebut mengandung garam dan bisa mengakibatkan cepat Korosi pada besi.
Selanjutnya terkait adanya dugaan kongkalingkong, ini perlu di tindak lanjuti, jangan sampai mengakibatkan kerugian negara. Kami tidak mau dengan anggaran yang fantastis ini dibangun kwalitas bangunan yang tidak baik.
Seperti yang disampaikan Hasan Sadeli selaku Sekjen Ormas Badak Banten DPC Kecamatan Bayah, bahwa dari hasil investigasi dan komunikasi dengan pihak PPK Dinkes Banten, melihat Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembanguan RSUD Cilograng ternyata sangat jomplang dengan nilai harga satuan yang diberikan kepada vendor. Karena harga dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten kepada PT. PP Urban jelas sangat jauh dengan nilai yang diberikan kepada vendor.
PT. PP Urban ternyata hanya memberikan harga setengahnya kepada vendor, ini jelas akan menjadikan masalah besar bagi vendor yang melaksanakan kegiatan. Sehingga pemakaian material menggunakan yang murah dan kwalitas rendah, tidak mengedepankan kwalitas yang penting katanya ber SNI. Jelas itu akan mengganggu dan menjadikan standarisasi pemakaian material akan hilang.
Kami meminta pihak dinas terkait harus bertanggung jawab, termasuk konsultan pengawasnya, yang seakan melakukan pembiaran terhadap pengerjaan pembangunan RSUD Cilograng yang di duga tidak sesuai spek. Kami minta BPKP, inspektorat, Ombudsman, Kejaksaan dan KPK turun untuk melakukan pengawasan, bila perlu melakukan audit forensik pada kontruksi bangunan tersebut, untuk mastikan tidak ada pengerjaan yang tidak sesuai spek, ucap Asep.
Menyikapi hal ini, kami Badak Banten tengah mempersiapkan berkas-berkas hasil temuan investigasi untuk melakukan pelaporan kepada pihak APH, pungkasnya.
Sementara itu di tempat terpisah, Ketua Kelompok Kerja Wartawan (Pokjawan) Zona-4 Ade PK mengatakan, bahwa Pokja Wartawan Zona-4 akan mengawal dan terus memonitor perkembangan terkait permasalahan di RSUD Cilograng yang di soal oleh vendor dan para pekerja, dan saat ini menjadi sorotan Ormas Badak Banten.
“Kita akan kawal terkait rencana Ormas Badak Banten yang akan melakukan pelaporan terkait permasalah dalam pembangunan RSUD Cilograng yang sedang dilakukan pihak PT. PP Urban kepada Inspektorat, BPKP, Ombusman dan Kejaksaan dan KPK. Jangan sampai merugikan negara juga masyarakat masyarakat sebagai pihak penerima manfaat dirugikan karena pembangunan yang berkualitas buruk. Karena bisa saja bangunan RSUD Cilograng ini tidak bisa tahan lama dan roboh akibat kwalitas bangunan yang buruk,” tegas Ade PK.
Saat tim media mengkonfirmasi untuk meminta penjelasan dari Dinas Kesehatan Provinsi, Project Manajer PT. PP Urban sampai berita ini ditayangkan belum ada jawaban,” (Tim/Ali S-MHP)