Di Duga Ada Pemalsuan Tanda Tangan Dalam Pembagian BLT DD Desa Kubu Batu

Media Humas polri || Pesawaran

Terkait pelaporan dari beberapa warga masyarakat kubu batu ke inspektorat,dari 20 warga masyarakat yang hadir Di Ruangan investigasi inspektorat kecamatan gedong tataan kabupaten pesawaran Jum’at.22-09-2023

Bacaan Lainnya

Terbongkarnya dugaan pemalsuan tandatangan dalam pembagian BLT DD desa kubu batu kecamatan way Rilau kabupaten pesawaran,dimana saat media menjumpai masyarakat desa kubu batu,yang memenuhi panggilan inspektorat pada hari ini Jum,at jam 10;30 tanggal 22-09-2023, dikantor inspektorat kabupaten pesawaran.

Saat di konfirmasi salah satu warga yang bernama Siswanto, dia menyampai kan ke beberapa awak media bentuk pelaporan kami itu masih dalam proses dan penjajakan oleh tim inspektorat pesawaran. Harapan dari masyarakat kubu batu kami minta keadilan itu di tegak kan lurus dan seadil-adil nya,karena kami melapor ke inspektorat sudah 4 kali, bentuk pelaporan kami yang terdiri dari, ketahan pangan , manipulasi data untuk aparatur desa, dan banyak nya pemalsuan tandatangan.

Dilanjutkan oleh bapak Darul Qutni menjelaskan bahwa inspektorat pernah turun kelapangan Ke desa kubu batu ,yang seharusnya di panggil oleh tim inspektorat itu adalah penerima bantuan BLT DD.sedang kan yang dipanggil oleh tim inspektorat pada saat itu bukan penerima BLT.disitu ada kejanggalan ada apa yang sebenernya Desa kubu batu kecamatan way Rilau dan inspektorat kabupaten pesawaran

Masih kata Darul Qutni mengenai pelaporan kami, kami ber tanggapan baik terhadap inspektorat dan Kejari, Karena sarana ini suda masuk hak dari inspektorat dan hak Kejari, bila mana tidak ada penyelesaian akan kami bawa lagi keranah ranah Laen nya. ucap Darul Qutni.

Masih kata Darul, Saranah ini tidak ada kaitan nya dalam kepentingan Pripadi atau muat muatan yang laen atau ketidak sukaan kepada kepala desa,saya baik terhadap aparatur desa dan kepala desa.tegas Darul menjelas kan.

Lanjut dari Ruspawati selaku ketua tiem inspektorat pesawaran menerangkan bentuk pelaporan masyarakat kubu batu kecamatan way Rilau, itu pelaporan nya ada warga tidak menerima BLT sedangkan warga itu nama nya tercantum untuk menerima BLT tersebut
Ada juga pelaporan dari warga kubu batu bahwa ada dugaan pemalsuan tandatangan ada 4 pelaporan Masyarakat terkait BLT, terkait perangkat desa terkait pengelolaan ketahanan pangan usaha bebek bertelur ,itu di anggap tidak sesuai aturan. Tutup Ruspawati selaku ketua tiem investigasi inspektorat kabupaten pesawaran. (Arifin)

Pos terkait