Diduga adanya korupsi Dana APBD 2 untuk pemasangan paving blok di alun- alun Kec Kalijati tidak sesuai Bestek
Media Humas Polri|| Subang
pelaksanaan pemasangan paving blok dilapangan alun-alun kec Kalijati yang sumber dana nya berasal dari APBD 2 diduga tidak sesuai dengan RAB .
terlihat jelas pada saat awak media, Selasa (03/07/04) melihat langsung ke lokasi pemasangan paving blok ternyata didapati material yang digunakan lantai dasarnya memakai puing-puing bangunan bekas, ketika hal ini ditanyakan kepada beberapa orang pekerja, mereka hanya menjawab bahwa betul memakai puing bekas runtuhan mesjid Al-Azhar kebetulan lagi ada perbaikan/rehab mesjid dan puing-puing nya dibuang kesini ya kami manfaatkan, ujarnya.
Emen, Kasipem Kec.kalijati yang sekaligus PPTK dalam pelaksanaan proyek dimaksud ketika dikonfirmsi yg sebelumnya melalui pesan wash up (wa) malah balik bertanya memangnya harus memakai pasir semua harus berapa truk kalau harus pake pasir semua jawab nya.
Dan ketika ditanyakan kenapa di papan proyek hanya tercantum nilai anggarannya saja, kenapa tidak dicantumkan volume kegiatan beliau hanya menjawab saya pun baru tau harus ada volume kegiatan itu semua ada di dokumen nanti saya lihat ujarnya, padahal dengan dicantumkan nya volume kegiatan masyarakat bisa menghitung berapa biaya per-meter anggaran nya dengan lebar berapa dan panjang berapa, ini menandakan bahwa PPTK hanya sebatas nama saja yang harus ada untuk memenuhi persyaratan padahal yang bersangkutan tidak punya kualifikasi untuk tugas tersebut, namun sayang ketika camat kec Kalijati selaku kuasa pengguna anggaran mau dikonfirmasi terkait hal dimaksud beliau sudah tidak ada ditempat.(RK/Darya)