Diduga anggaran milyaran Tak sesuai untuk pembangunan rekonstruksi jalan jatisura Indramayu amblas saat di lintasi alat berat

Diduga anggaran milyaran Tak sesuai untuk pembangunan rekonstruksi jalan jatisura Indramayu amblas saat di lintasi alat berat

Media Humas Polri || Indramayu

Bacaan Lainnya

Pekerjaan Rekontruksi Jalan Desa Jatisura Rawa Bolang Kecamatan Cikedung yang di kucurkan APBD Tahun Anggaran 2023 melalui PUPR Kabupaten Indramayu, amblas saat dilintasi Kendaraan alat berat (Excavator)

Pasalnya pihak Kontraktor, harus teliti selain itu pelaksanaan rekontruksi jalan harus di rencanakan sebaik mungkin, agar mampu menahan beban di atasnya tanpa mengalami kegagalan, karena pada umumnya kerusakan jalan, banyak di sebabkan oleh kesalahan perencanaan dan pelaksanaan.

Godres anggota Lsm Penjara kujang, menjelaskan

Menurut dugaan saya, kalo perencanaan dan pelaksanaan benar, gak bakal seperti itu mas, baik dari awal pemadatan tanah maupun cor beton. Ketika di kerjaan sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan tingkat pengawasan yang baik, baik dari konsultan maupun dari pihak PUPR, kami yakin akan menghasilkan pekerjaan yang bagus dan kokoh, (11/7/23)

“Salah satu Peran penting PUPR Indramayu adalah pengawasan terhadap perencanaan dan pelaksanaan para kontraktor”

Lanjut, Matrial kayu dolken yang ditancapkan dalam perbaikan jalan yang jeblos kayaknya kurang bagus. Selain itu kenapa harus kontraktor lain yang harus mengerjakan, katanya masih dalam pemeliharaan.

“Harapannya kami jangan digunakan lagi kontraktor seperti itu ‘blacklist”

Mulyani, Kepala Desa Jatisura membenarkan jalan tersebut ambles saat dilintasi kendaraan alat berat mas”

Disisi lain dinas PUPR Kabupaten melalui kabid Jalan Yayat “Membenarkan bahwa beton yang amblas dan retak, terjadi akibat adanya penurunan tanah pada lapisan pondasi dibawah jalan beton, sehingga posisi plat beton jalan tidak melekat dengan lapisan pondasi atas, sehingga ketika ada beban berat yg menimpa di atas beton tersebut, dapat mengakibatkan kerusakan pada plat beton di atasnya”

Ketika terjadi kerusakan selama masih masa pemeliharaan menjadi tanggung jawab pelaksana kegiatan, dengan penanganan yg lebih baik dari sebelumnya, dengan mengupas kembali sampai tanah kering, kemudian menambah kerucuk dolken di tanah yg amblas, mengisi kembali lapisan pondasi dgn sirtu dan pemadatan, serta di cor ulang dengan mutu yang sama. Tindakan ini harus segera dilakukan agar masyarakat tidak terganggu dalam aktifitasnya, terutama selama masa panen pada waktu itu. Mohon maaf jika ada hambatan selama masa perbaikan, ucap kabid (7/7/24) (Carikin)

Pos terkait