Serang-Banten // Mediahumaspolri.com
Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk Lansia di lingkungan desa malanggah Kecamatan Tunjung Teja Kab Serang di duga ada potongan dan pungutan yang dilakukan oleh oknum. Salah satu warga yang enggan disebut namanya inisial Ar mengadu ke korlap organisasi masyarakat PPBNI DPAC Tunjung Teja dan dihadapan awak media salah satu masyarakat mengutarakan keberatan atas pemotongan sampe Rp 300 ribu yang seharusnya mendapatkan bantuan 1200.000 yang saya terima hanya 900 ribu.
Berawal dari aduan warga kepada organisasi masyarakat PPBNI DPAC Tunjung Teja adanya pungutan yang dilakukan oleh oknum kepada para KPM penerima program PKH Lansia, sebesar 300 ribu rupiah, pada bulan romadon kemaren itu jelas melanggar UU NO 11 THN 2009.
Sementara itu korlap PPBNI DPAC Tunjung Teja angkat bicara harusnya kan bantuan untuk lansia itu utuh ko ini mah ada potongan sampai Rp 300 ribu rupiah dengan adanya potongan itu korlap PPBNI DPAC Tunjung Teja mempertanyakan potongan tersebut buat apa uangnya biar jelaskan uang negara dan bantuan tersebut buat orang jompo. Saya mohon kepada pihak aparat penegak hukum (APH) polres serang agar segera menyelidiki kasus pungli tersebut yang ada di desa malanggah. Kecamatan Tunjung Teja kab serang Banten ucap korlap PPBNI DPAC Tunjung Teja. (Jasmani-MHP)