Media Humas Polri || Pesawaran, Lampung
Ketua Harian Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) Kabupaten Pesawaran, Saprudin Tanjung, sambangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, untuk menanyakan progres yang sudah dilakukan terhadap penanganan laporan yang dilayangkan Panwascam Padang Cermin terkait dugaan pelanggaran Pemilu, yang dilakukan salah satu partai peserta Pemilu 2024, dengan melibatkan ASN Kecamatan Padang Cermin.
Pasalnya, berdasarkan hasil konfirmasi yang dilakukan FMPB terhadap Bawaslu setempat, dalam proses penanganan terhadap dugaan pelanggaran tersebut, sangat tidak sesuai dan jauh dari faktanya.
Anehnya lagi, kata Tanjung partai dan para caleg ya yang terlibat langsung dalam kegiatan tersebut sama sekali tidak tersentuh tangan Bawaslu. Dan lucunya lagi yang terjadi pihak Bawaslu malah memproses laporan yang berisi keterlibatan ASN (Camat Asnawi Mahadaka) dengan tuduhan tidak netral.
” Kita sendiri kok malah jadi bingung dengan langkah yang diambil Bawaslu, bukannya memproses Partai dan para Calegnya, yang jelas- jelas telah mendompleng dan merekayasa kegiatan bantuan, buat ambil hati dan simpati masyarakat, untuk kepentingan partai dan pencalonannya,” ungkap Tanjung
” Ini, kok malah mempersangkakan dan mengkambing hitamkan camat, yang dijadikan sebagai tumbal, yang telah melakukan pelanggaran pemilunya, bukan partai dan calegnya sambungnya
Gimana ini, lanjutnya sudah jelas- jelas partai dan orang-orangnya, yang merekayasa membuat acara dan memobilisasi masyarakat untuk berkumpul dan di beri bantuan.
” Kok malah camat yang ketempatan tempat yang jadi tersangka
Ini kan sama aja Bawaslu melalui Panwascamnya melakukan tebang pilih dan masuk angin ketika berhadapan dengan orang besar partai,” bebernya
Dijelaskan Tanjung, kedatangan pihaknya ke Bawaslu untuk memberikan dukungan dan support kepada Bawaslu, untuk tegak lurus dalam menjalankan tugas, tanpa pandang bulu, apalagi takut dalam bertindak.
” Sekalian kita juga memberikan bukti- bukti tambahan, terkait pelanggaran pemilu, yang dilakukan partai dan para Calegnya dalam kegiatan bantuan tersebut,” imbuhnya.
Sementara Ketua Bawaslu Pesawaran, Patihunajah mengungkapkan, rasa terimakasihnya kepada FMPB Pesawaran, terhadap dukungan dan dorongan semangat serta koreksi kepada pihaknya terkait penanganan indikasi pelanggaran pemilu, yang diduga dilakukan salah satu partai dan Calegnya, yang lolos sebagai peserta pada Pemilu 2024 mendatang.
” Kami ucapkan banyak terimakasih atas dukungan dan support serta koreksi, terhadap kinerja kami dalam proses penanganan terhadap adanya dugaan pelanggaran pemilu, diduga dilakukan partai dan orang- orangnya di acara penyaluran bantuan tersebut,” ucapnya singkat.
Sebelumnya diberitakan,
FMPB Pesawaran berkordinasi dengan Panwascam Padang Cermin, temukan kegiatan yang patut diduga sebagai pelanggaran Pemilu, yang dilakukan sejumlah ASN dan Petugas Partai, terkait penyerahan bantuan dari Kementrian Kelautan dan Perikanan RI kepada kelompok nelayan Kecamatan Padang Cermin.
Bantuan dari Kementrian berupa 2 Unit mesin kapal dan sejumlah pelampung, yang diterima langsung oleh masyarakat nelayan itu, ironisnya diduga telah di susupi juga dengan bantuan dari para caleg partai tersebut, dengan bantuan berupa sembako dan uang tunai sebesar Rp 100 ribu per orang.
Parahnya lagi, lokasi tempat dilaksanakan pembagian bantuan, pada Minggu, 29 Oktober 2023 lalu, dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Padang Cermin, dimana para penerima bantuan memakai kaos bergambar photo Caleg dan sejumlah bendera partai, yang terpasang di lingkup kantor camat setempat.
Terlihat hadir dalam Acara tersebut, Ketua Komisi lV DPR RI, Sudin, Ketua DPRD Pesawaran, Suprapto, Marzuki Ali, Anggota Dewan Pesawaran, Arya Wiguna, Kepala Dinas Kelautan Zainal, Ketua TP- PKK Pesawaran, Nanda Indira Dendi, Pengurus DPC PDIP dan PAC Padang Cermin, Camat Padang Cermin Asnawi Mahadaka beserta staf, Para Kades Se- Kecamatan Padang Cermin dan puluhan masyarakat penerima bantuan. (Arifin/Tim)