Diduga beredarnya narkoba dan judi online di lapas narkotika raya
MEDIA HUMAS POLRI || Siantar
Kepada Kakanwil Kemenkumham Sumatera Utara diminta menindak tegas terhadap terduga Big Bos sabu di Blok Pattimura dan Blok Kartini Lapas Kelas IIA Narkotika Pematangsiantar.
Selain narkoba, penipuan online (Lodes) juga marak di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar hingga muncul dugaan ada oknum-oknum yang mendapat keuntungan dari aktivitas ilegal tersebut.
Berdasarkan informasi, lanjut faisal di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, narkoba yang beredar milik Vicky, mantan napi yang diduga kerja sama dengan oknum tamping berinisial D. Dapat Fee Ratusan Juta.
Ironisnya, kata faisal, menurut sumber yang beredar mantan WBP di lapas tersebut, agar narkoba jenis sabu-sabu itu bisa lolos masuk ke dalam lapas diduga karena adanya Fee kepada oknum lapas.
“Untuk 1 kg sabu Fee yang disetorkan 100 juta yang terima Tamping D, ” terangnya.
Dia melanjutkan, jika memang mereka tak ada terima upeti, coba dipindahkan seluruh WBP dari blok Pattimura dan Kartini,” pinta Faisal.
Untuk itu. Faisal meminta kepada Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum Sumatera Utara agar segera melakukan tindakan tegas dengan membongkar habis dan memindahkan seluruh penghuni kamar blok pattimura dan kartini.
Menurut tanggapan dari B.SMAREMARE SH KETUA LSM Lembaga pemantau pelaporan Pembangunan Fisik Aset Negarsa Siantar Simalungun (LP2FAS) SUMUT) Mengatakan dengan Tegas apabila memang benar ada terbukti peredaran Narkoba di KPLP Narkotika Raya meminta KAKANWIL KEMENKUMHAM SUMUT Segera meninjau kembali Pejabat yang ditempatkan di kantor tersebut sebagai PIMPINAN.
Terkait maraknya narkoba dan penipu online Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP)
narkotika Ucok Sinabang terima kasih informasinya.(mare)