Diduga Cemari Lingkungan Limbah Pabrik Kelapa Sawit PT Guthrie Pecconina Indonesia Di Alirkan Ke Sungai

Muba // Media Humas Polri

Warga Desa Rantau panjang Kecamatan Lawang Wetan Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA).
menemukan limbah pabrik kelapa sawit PT Guthrie Pecconina Indonesia (GPI)
di alirkan ke sungai Sabah Piase hingga Sungai Medang.

Bacaan Lainnya

Dari pantauan awak media di lokasi pada hari jum’at 16 Juni 2023 terlihat jelas air limbah dari pabrik Kelapa Sawit PT GPI tersebut di sengaja di alirkan ke sungai, terlihat ada pipa terpasang untuk mengalirkan limbah ke sungai Sabah piase sehingga air menjadi hitam kecoklatan dan berbau tak sedap atau berbau busuk.

“Kami melihat langsung lokasi pipa untuk mengalirkan limbah dari pabrik ke sungai” kata salah seorang warga Desa Rantau Panjang kec.Lawang Wetan Muba berinisial IS.

Selain itu juga menurutnya
dampak limbah itu sangat berbahaya bagi manusia dan lingkungan hidup.

“Sebelumnya Sungai Sabah Piase menuju Sungai Medang ini banyak ikannya,namun semenjak adanya air limbah dari pabrik sawit PT GPI ikannya menghilang dan tak heran dijumpai banyak yang mati dikarenakan air sungai telah tercemar,” diungkapkannya pada hari Senin (19/6/2023).

“Mestinya pihak perusahaan menunjukan kepedulian terhadap lingkungan dengan tidak membuang limbah pabriknya ke sungai,” tegasnya.

“Selaku warga Desa Rantau Panjang agar pihak yang berwenang di Pemkab Muba meninjau ke lapangan mengambil tindakan tegas terhadap PT GPI yang diduga telah mencemari sungai, Jika perlu menghentikan operasionalnya bila tidak taat aturan,dan kami minta agar pihak Perusahaan agar segera menutup dan mencabut pipa pembuangan limbah tersebut, serta tidak lagi membuang limbah ke sungai,” paparnya.

Harapannya pihak Instansi terkait dan penegak hukum harus melakukan tindakan,agar perusahaan perusahaan yang beroperasi di Muba tidak membuang limbahnya ke Sungai demi kelestarian lingkungan di Muba.

“Harapan saya, kepada pihak Instansi terkait dan penegak hukum harus melakukan tindakan, agar perusahaan di Muba tidak membuang limbanya ke sungai lagi,” pungkasnya.

Menindak lanjuti informasi dari warga desa Rantau Panjang kecamatan Lawang Wetan berkaitan dengan limbah PT GPI yang di alirkan ke Sungai Sabah Piase, saat di minta konfirmasi kepada pihak manajemen perusahaan tidak ada yang dapat memberikan keterangan dengan alasan pihak Humas dan Manejer Pabrik tidak berada di tempat. (Aln/tim)

Pos terkait