Pesawaran // mediahumaspolri.com
Way khilau Pesawaran Lampung- Proyek Perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan tahun 2022, di Desa Kubu batu kecamatan way khilau Kabupaten Pesawaran yang belum lama ini viral kini muncul polemik baru dari beberapa masyarakat Desa Kubu b
Batu Kecamatan Way khilau ,di mana beberapa masyarakat mengeluhkan pemasangan jaringan pemasangan yang kerumah rumah ke ,KPM diduga adanya indikasi praktek praktek pungli oleh oknum Pemdes Desa Kubu Batu
Pasalnya, pekerjaan proyek perluasan SPAM jaringan perpipaan oleh Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran yang ada di Desa Kubu Batu , tidak berfungsi sehingga belum dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kubu Batu Kecamatan Way Khilau, dan kini muncul masalah baru terkait masyarakat. Yang dipungut biaya. Pemasangan sebesar Rp 100 ribu Rupiah Tanpa ada musyawarah terlebih dahulu dan yang menjadi masalah air nya belum mengalir juga sampai hari ini ,Selasa 6/06/2023.
Salah satu aparatur Desa Kubu Batu (Ag) saat dikonfirmasi oleh LSM KOMPAK (Yusnizar) Kecamatan Kedondong, dan Tim Investigasi Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara (LPAKNRI Projamin Lampung ( Fauzi-Sri haryani ) dan dari beberapa media Online dan cetak di kantor Balai Desa Kubu Batu sekitar jam 11 ,45 (AG) kepada awak media dirinya mengatakan kalau pungutan itu sudah musyawarah mufakat bersama ,diantaranya ketua BPD,Ketua LPM dan semua masyarakat yang menjadi KPM paparnya.
Soal disinggung kegunaan uang biaya yang dipungut Ag mengatakan itu untuk beli materai 4 buah dan sisanya untuk beli gula kopi ,jelasnya
Sementara beberapa masyarakat yang kumpul di salah satu rumah warga yaitu (AL) kepada tim investigasi DPD LPAKN RI yang didampingi Oleh Ketua LSM KOMPAK kecamatan Kedondong dan beberapa awak media dirinya mengatakan kalau dia dan beberapa masyarakat yang dipungut uang Rp 100 ribu itu dirinya membenarkan bahkan diduga ada yang lebih dari 100 ribu
Ungkap (AL).
Ketika ditanya soal pemungutan uang 100, ribu itu sudah ada musyawarah di Balai desa dirinya menampik,tidak ada musyawarah yang jelas saya didatangi pak RT (Mh ) pak RT tersebut meminta Uang 100 ,guna untuk biaya penyaluran Air tersebut.
Dirinya juga mengatakan ,ketika dirinya menanyakan guna uang tersebut (M,h) mengatakan kalau uang tersebut digunakan untuk pembelian materai dan untuk yang kerja dan untuk LSM menurut keterangan pak RT ,jelasnya
Yang aneh nya lagi bang ketika saya bersama ,beberapa KPM ,menanyakan terkait uang tersebut pak RT tersebut tidak terima malah mengeluarkan bahasa yang kurang enak ,katanya
“Bahasa itu begini bang celoteh (Al) kamu kesini nya kurang rame lebih rame lagi bang , nah itu yang akhirnya saya minta tolong sama bang Sis dan bang Yusnizar ,pungkas nya.
Dari hasil konfirmasi diduga keras dalam pemasangan perpipaan ke jalur yang kerumah rumah atau yang ke KPM Pemerintah Desa Kubu Batu way khilau diduga banyak praktek praktek pungli nya
Dan Yusnizar ketua LSM KOMPAK dan investigasi DPD LPAKNRI Projamin Lampung (Fauzi) meminta inspektorat dan dinas terkait segera periksa dugaan praktek praktek pungli tersebut,tutupnya.(Pewarta/Tem)