Diduga Dana Desa Tahun 2022 Dan 2023 Jadi Ladang Korupsi Oknum Kepala Desa Alun Dua

Media Humas Polri // Muara Dua

 

Bacaan Lainnya

Sudah bukan rahasia lagi anggaran dana desa jadi sasaran empuk bagi oknum kepala desa untuk meperkaya diri dan digunakan sebagai kepentingan pribadi, Seperti diduga Desa Alun Dua Kecamatan Muaradua Kisam, Kabupaten Oku Selatan, Rabu 07 februari 2024.

Diduga dana desa yang di kelola oknum kepala desa Alun Dua tidak terealisasi dengan benar, karena apa yang jadi kegiatan yang menggunakan dana desa tidak lah transparan kepada masyarakat desa hanya orang orang tertentu saja yang mengetahui kemana dan untuk apa realisasi dana desa tersebut.

Saat awak media humas polri.Com melakukan sosial kontrol di desa Alun Dua, memantau kegiatan yang di realisasikan pemerintah desa Alun Dua dalam mengelola dana desa, Di sana team menemukan banyak kejanggalan kejanggalan.

Mulai dari realisasi dana ketahanan pangan tahun 2022 Desa Alun Dua,Kecamatan Muaradua Kisam,Kabupaten Oku Selatan, ini sangat menyita perhatian team sedangkan dana anggaran sebesar RP.142.597.600.

Saat team media mempertanyakan realisasinya dana ketahanan pangan pada masyarakat desa Alun Dua beberapa masyarakat tidak mengetahuinya diduga dana ketahanan pangan tersebut jadi dana remang remang atau tidak jelas.

Ditahun 2022 oknum Kepala Desa,Desa Alun Dua mengangarkan beberapa item kegiatan yang menggunakan dana desa. Realisasi dana desa tersebut tercantum sebagai berikut :

1. Sistem pembuangan air limbah rumah tangga (Derainase) Rp.89.399.900 Dan oknum kembali menggagarkan judul yang sama namun hanya pagu anggarannya yang berbeda.

2.Sistem pembuangan air limbah rumah tangga (Derainase) Rp.63.000.160.

Diduga salah satu dari dua item ini ada yang fiktif,Karena saat di tanyakan dengan masyarakat Desa Alun Dua,Masyarakat hanya mengetahui ada pembanguna bak yang berada di pinggir jalan itu pun tidak berpungsi,Karena kalu musim penghujan tetap air meluap kemana mana.

3.penyelenggaraan pemerintah, penyusunan Dokumen perencanaan Desa, (RPMDes/RKPMDes) Rp.15.200.000. Diduga anggaran ini di mark up.

4.Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintah, Komputer Rp.14.500.000. Dana ini diduga kuat fiktif,Sedangkan Desa Alun Dua diduga tidak adanya Kantor Desa.

Dan ada beberapa item anggaran Dana Desa tahun 2023 yaitu :

1.Dana ketahanan pangan Rp.135.040.200

Realisasi dana tersebut sebagian di anggarkan untuk pembudidayaan kolam darat, namun yang jadi pertanyaan masyarakat kemanakan budidaya ikan tersebut, masyarakat desa Alun Dua, Kecamatan Muaradua Kisam,Kabulaten Oku Selatan, tidak mengetahunya.

2.Sitem pembuangan air limbah rumah tangga (Derainase) Rp.116.189.000. Di tahun 2023 oknum Kepala Desa Alun Dua kembali menggangarkan item yang mana di tahun 2022 telah di anggarkan, Diduga pekerjaan ini fiktif.

Menurut ketua lembaga suwadaya masyarakat (LSM PENJARA DPC Oku Selatan) DODI ASRIADI mengatakan,”saya akan melayangkan surat ke aparat penegak hukum Kabupaten Oku Selatan agar dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa, Desa Alun Dua ini dapat di tindak lanjuti APH, Dan akan menjadi pembelajaran bagi oknum kepala desa yang lain agar menggunakan dana desa dengan sebaik baiknya untuk memakmurkan masyarakat desa, unggahnya.

Saat team coba komfirmasi dengan kepala desa, Desa Alun Dua, Kecamatan Muaradua Kisam, Kabupaten Oku Selatan melalui chet whatsap oknum kepala desa menjawab,”Maaf pak sudah saya cek,Sudah terealisasi semua, Saya lagi di rumah sakit ibu lagi di rawat, jelas oknum kalala desa Alun Dua singkat.

Kepada dinas yang terkait tolong di tindak tegas oknum yang dengan sengaja menyalah gunakan wewenang untuk kepentingan peribadi Dan team akan berkoordinasi dengan LSM untuk membuat laporan terkait temuan ini agar dapat APH menindak lanjuti. ( Ali.U )

Pos terkait