DIDUGA GELAPKAN SEPMOR MILIK ADIRA FINANCE MANTAN DATOK ALUR SELALAS TERANCAM PIDANA.
Media Humas Polri- aceh tamiang alur selalas- mantan datok alur selalas berinisial E,R diduga gelapkan satu unit sepeda motor merek nmax warna hitam tahun 2021 milik PT, adira finance cabang langsa bersama ke dua rekannya yang berinisial E,W, dan I,W,pada 24/06/21 dikampong alur baung kecamatan karang baru kabupaten aceh tamiang.
kasus tersebut terungkap saat petugas dari pihak PT,adira finance cabang langsa berinisial E,A mendatangi kealamat yang bersangkutan guna menagih cicilan sepeda motor merek nmax,namun bukan cicilan yang didapat melainkan istri mantan datok alur selalas tersebut mengatakan bahwa dirinya tidak mengakui telah mengambil satu unit sepeda motor merek nmax tersebut kepada adira finance.
Saat dikonfirmasi wartawan pihak perusahaan PT, adira finance mengatakan,,benar,mantan datok alur selalas inisial E,R ada mengambil kredit satu unit sepeda motor merek nmax tahun 2021 namun hingga saat ini tidak pernah melakukan kewajibannya sebagai mana yang telah dituangkan diakad perjanjian kredit dan unit tersebut tidak diketahui keberadaanya dimana.
sebelum ditayangkan berita ini dimedia suara indonesia1 yang bersangkutan telah dihubungi berkali kali kenomor hp pribadinya namun tidak diangkat.
(edi.s) BERSAMBUNG