Diduga Judi Jenis Meja Gelper Masih Bebas Beroperasi Rokan Hilir
ROKAN HILIR || Mediahumaspolri.com
Dilansir dari banyaknya pemberitaan dimedia online nasional, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit mengatakan secara tegas kepada seluruh jajarannya untuk memberantas perjudian. Ini demi mengembalikan citra dan marwah Polri dihati masyarakat Indonesia, terutama pasca tragedi penembakan di Duren tiga beberapa bulan lalu.
Praktek perjudian yang menjadi atensi utama Kapolri untuk diberantas oleh jajarannya, nampaknya belum seluruhnya dilaksanakan oleh bawahannya, terbukti berdasarkan pantauan langsung awak media beberapa hari yang lalu di wilayah hukum Polres Rokan Hilir Polda Riau masih terlihat aktifitas perjudian dengan jenis permainan judi meja ikan-ikan (Gelper).
Hal ini terjadi tepat pada malam menjelang pergantian tahun 2022 ke 2023, saat tim Media mendapatkan informasi ada dugaan tempat perjudian, selanjutnya tim media mendatangi lokasi-lokasi perjudian yang menggunakan mesin permainan yang tengah marak di wilayah hukum Polres Rokan Hilir tepatnya di Desa Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih.
Ironisnya didalam warung makan maupun kedai harian ada yang menyediakan fasilitas judi tersebut.
Pada salah satu tempat, pemilik warung sekaligus penjaga mesin game judi tampak grogi ketika di wawancarai media dan enggan menyebutkan siapa pemilik mesin tersebut.
“Baru ini ada yang main, baru ada sepuluh orang hari ini,” jawab perempuan paruh baya itu.
Menurut sumber media, seseorang yang minta dirahasiakan namanya mengatakan, “judi-judi kayak gitu ada banyak disekitar sini, dan juga bebas beroperasi, kayaknya ada yang beking dari aparat”, ucap narasumber.
Narasumber menambahkan, apalagi dalam janji tugasnya, Kapolda Riau akan memprioritaskan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan termasuk perjudian diwilayah hukumnya, untuk itu kami berharap Polda Riau dalam hal ini Polres Rokan Hilir segera bertindak untuk memberantas penyakit masyarakat ini (Judi-red). Apalagi Judi sudah menjadi sumber penyebab terjadinya tindak kriminal, bila aktivitas itu dibiarkan terus berlangsung maka berpotensi meningkat kejahatan kriminal dan dapat mengganggu ketenangan serta kenyamanan bagi masyarakat,” pintanya melalui media.
Terkait temuan Tim media atas dugaan lokasi perjudian jenis meja ikan-ikan di wilayah hukum Polres Rokan Hilir, selanjutnya Tim media melakukan konfirmasi langsung kepada Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrianto Pramudianto SIK melalui sambungan whatShap pribadinya
Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrianto Pramudianto SIK mengatakan “segera ditindak lanjuti trimakasih,” jawabnya singkat melalui pesan WhatShap pribadinya.
Maret.Giawa(Tim Red)