Media Humas Polri // Labuhanabtu
Perusahaan PT. Torganda merasa kebal hukum didunia perindutrian perkebunan kelapa sawit dan pabrik minyak kelapa sawit (PMKS) yang berlokasi di desa aek korsik, kecamatan aek Kuo, kabupaten Labuhanbatu utara,Rabu(11/12/2024)
Pemutusan hubungan kerja besar-besaran yang dilakukan pihak perusahaan terhadap buruh atau pekerja yang ada di lingkungan perusahaan terjadi beberapa bulan lalu, dimana para pekerja di PHK dengan memberikan pesangon atau hak-hak mereka sebagaimana mestinya. Namun tindakan dari disnaker dan juga warnaker yang ada di Labuhanbatu utara tampak senyap-senyap saja, Tampa ada tindakan kepada pihak perusahaan sesuai ketentuan atau perundang-undangan yang berlaku.
Ketua Konsulat Cabang (KC) Fspmi Kabupaten Labuhanbatu Utara menyebutkan,” Memang PT. Torganda ini sudah merasa kebal hukum, banyak anggota kita yang di dalam mengeluhkan tentang bagaimana yang mereka rasakan di PT. Torganda atas perlakuan pimpinan yang semena-mena terhadap pekerjanya. Salah satu contoh,peraturan berubah-ubah,jam kerja melebih dari waktu yang di tentukan, namun yang di bayar tidak sesuai dengan jam dinas yang mereka kerjakan,belum lagi masalah BPJS,Tanggungan Natura yang tidak sesuai, dan masih banyak lagi bang” Tutur Surya Dayan, SH
Lebih lanjut,” Ini lagi dua anggota keamanan di mutasi sepihak, dan kita sudah melayangkan surat penolakan, namun pihak perusahaan tetap bersikeras melakukan pemutasian. Bahkan, bipartite dan tripartite pun sudah kita lakukan. Nah, yang paling anehnya lagi, surat anjuran pembatalan pemutasian dan mengembalikan kedua anggota yang di mutasi ke pekerjaan dan posisi semula, hingga saat ini belum juga direalisasikan oleh pihak perusahaan. Padahal, itu anjuran dari pihak dinas ketenagakerjaan kabupaten,” Pungkas Surya Dayan, SH
Ini kami mendapat info, kalau kepala UPT. IV Wasnaker masuk, tapi ntah apa yang menjadi topik pembahasan mereka, kami sih berharap, dengan kedatangan kepala UPT IV Wasnaker bisa menjadi titik terang untuk kedua anggota PUK kita yang di mutasi, ” Imbuhnya
Saat awak media mengkonfirmasi kepala UPT IV Wasnaker, terkait kunjungan mereka ke perusahaan, apakah berkaitan dengan penyelesaian pemutasian kedua anggota PUK FSPMI, Kepala UPT IV Wasnaker bapak,Bangun N. Hutagalung enggan memberikan komentar, sementara pesan centang dua, pertanda pesan terkirim. Hingga berita ini sampai ke meja redaksi, pihak wasnaker belum dapat dimintai keterangan terkait kunjungan nya ke perusahaan. (Julhadi Simanjuntak)