Media Humas Polri//Deli Serdang
Romi Surya Dharma.STP.M.S.I. Camat Batang Kuis Kabupaten Deliserdang yang diduga Korupsi Anggran P APBD tahun 2024 sedang proses mengajukan Surat Permohonan diri pindah ke Pemko Binjai
Hal tersebut disampaikan Faisal Rahman , Kepala Bidang ( Kabid) mutasi dan promosi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Deliserdang Saat di temuai diruangan kerjanya Kamis (06/02/2025)
Di katakan nya, pihak nya membenarkan bahwa Camat Batang Kuis Romi Surya Dharma sedang dalam proses permohonan pengajuan pindah ke Pemko Binjai, ” Ia bang Romi benar mengajukan surat Pindah Dengan Tujuan Pemko Binjai sebagai Staff “Kata Faisal Rahman
Lanjut Faisal Rahman ,kalau surat permohonan sedang proses bang, namun kalau terkait dugaan korupsi beliau di Kecamatan Batang kuis itu tidak nada hubungan nya dengan (BKPSDM) itu urusan APH aparat penegak hukum
Ibu Rani (36) warga Batang kuis pihaknya mengatakan terkait Vidio dan berita yg Viral di media sosial , ia meminta (APH) aparat penegak hukum tangkap oknum camat Batang kuis dan Kasipem Kecamatan Yudianta Sitepu S.STP Sebagai (PPTK ) Pejabat Pelaksana Teknis yg di duga kebal Hukum
” Kami sebagai warga berharap kepada APH tidak pandang bulu siapapun yg korupsi Baik camat batang kuis Romi Surya Dharma dan Kasipem kecamatan Yudianta sitepu Tangkap dan penjarakan supaya tidak ada lagi pejabat yang berani lagi korupsi , ” harap warga tersebut
Sementara Romi Surya Dharma sulit di temui di kantor camat Batang kuis, beberapa kali awak media mencoba menghubungi beliau namun pesan whatsapp dan telpon seluler tidak ada respon alias Bungkam
Sebelum nya,di duga tidak transparan saat di konfirmasi awak media ,Terkait Penggunaan Anggaran P APBD Tahun 2024 Sebesar Rp 3.072.786.405, Senin (03/02/2025)
Dalam Penggunaan Anggaran P APBD Tahun 2024 tersebut Pemerintah Kecamatan Batang Kuis diduga tidak transparan dalam Penggunaan anggaran belanja barang dan Jasa Sebesar Rp 1.190.067.104 , yang di duga Fiktip seperti belanja Modal Peralatan dan Mesin sebesar Rp 10.500.000. yg tidak jelas peruntukan nya untuk kegiatan apa
Kasi pemerintahan Kecamatan Batang Kuis Yudianta Sitepu S.STP Sebagai (PPTK ) Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan saat di konfirmasi melalui Telpon Sellulernya , pihaknya menerangkan ” saya sedang sibuk bang” nanti lah kalau ada waktu saya , ” Terang nya
Namun saat awak media mendatangi kantor Camat Batngkuis Kasipem tidak ada di tempat, awak media mencoba menghubungi ke telpon selulernya kembali namun tidak ada jawaban, pesan watshap yg di sampaikan pun tidak menjawab, ” Seolah Kasipem Kecamatan Batang kuis Bungkam dan menghindari Awak media
Aparat Penegak Hukum ( APH) Kejaksaan dan Polresta Deliserdang di minta Agar turun kelapangan segera periksa Oknum Camat Batang Kuis Romi Surya Dharma yg di duga ada penyelewengan dana Anggran P APBD tahun 2024 yang di duga Fiktip
Terpisah, Camat Batang Kuis Romy Surya Dharma Saat di konfirmasi Awak media melalui Telpon selulernya, tidak menjawab , awak media juga mencoba berulangkali mengkonfirmasi melelui pesan Whatsapp namun tidak menjawab alias Bungkam “. ( M tohir)