Diduga kuat Demi Meraup Untung Besar Jembatan Di Desa Ngisti Karya Dibangun Asal-asalan
Lampung Timur Waway Karya, Media Humas Polri – Bangunan Proyek Jembatan di jalan Kabupaten Tepatnya Berada Di Desa ngisti Karya Kecamatan Waway karya Kabupaten Lampung Timur di Duga Kuat dikerjakan asal-asalan tidak Sesuwai spek.26/2/2023.
Menurut Seorang warga yang Tidak Mau disebutkan Identitasnya,Ia Menuturkan ke Tim Media Humaspolri, bener pak pekerjaan Jembatan ini asal asalan,dari besi, adukan, timbunan dan pandasi tidak sesuwai dengan spek, liat ini jika di garuk dikit maka akan rontok lepohan semen ini,” ucapnya ke media.
“Sungguh kami selaku warga merasa kecewa atas pekerjaan jembatan ini, jembatan ini bisa bisa ambruk dan membahayakan pengguna jalan,” ucapnya.
Tim media humaspolri lanjut mencoba menghubungi saudara jandi selaku sekdes desa ngisti karya melalui via telfn seluler untuk konfirmasi terkait bangunan jembatan tersebut,namun tidak di angkat/ tidak ada jawaban.
Selain dari pengerjaan jembatan yang asal asalan juga tidak adanya plang papan proyek,yang seyokyanya harus ada dipasang, jelas ini melanggar UU KIP nomer 14 tentang keterbukaan informasi publik Serta perpres no70 tahun2012,tentang perubahan kedua atas perpres no 54 tahun 2010 tentang barang/ jasa pemerintah,permen pekerjaan umum nomor 29/prt/2006.pedoman persaratan teknis bangunan.permen pekerjaan umum nomer 12/ prt/m /2014 tentang penyelenggara sistem drainase perkotaan.
Terkait pekerjaan proyek jembatan di desa ngisti karya yang asal-asalan itu, seharus nya pemerintah dalam hal ini pemkab lampung timur agar segera menindak pempro nakal tersebut karna sudah mengkangkangi peraturan presiden dan UU KIP, jelas ini merugikan negara demi ke untungan pribadi.
Kiranya instansi yang terkait dan pemkab lampung tidur segera melakukan tindakan jangan menutup mata dan ada apa? (Medi mulia)