Media Humas Polri // Kalimantan Tengah
Diduga oknum kepala desa terpilih atau kades ( Matnoor ) tidak memiliki ijazah SD, di Desa Batu Badinding, kecamatan Katingan Tengah, kabupaten Katingan, dan diduga kuat oknum kades memberikan keterangan palsu kepada pihak sekolah SD batu badinding dan kepolisian setempat “Senin 05/02/2024″.
( Hernimos) selaku sekretaris perkumpulan wartawan asosiasi pewarta pers Indonesia ( A-PPI ) kabupaten Katingan mengatakan kepada media Humas Polri, saat pencalonan kepala desa atau kades di desa batu badinding oknum kades Matnoor yang terpilih saat itu tidak bisa menunjukkan ijazah SD nya.
Dia menggunakan surat kehilangan dari sekolah SD batu badinding dan surat kehilangan dari kepolisian,dan kedua surat kehilangan tersebut sangat jauh berbeda”, ucapnya.
Lanjutnya, sedangkan bunyi di dalam surat kehilangan yang di keluarkan oleh pihak kepolisian setempat dengan nomor : STPLKB/1024/lX/2023 tertanggal 21 September 2023, yang berbunyi kalau ijazah SD Matnoor hilang pada tahun 2000 saat terjadinya kerusuhan, sedangkan bunyi surat kehilangan yang di keluarkan oleh sekolah SD batu badinding, dengan nomor surat :421.2/693/SD/Vlll/2022, yang berbunyi kalau ijazah SD Matnoor hilang pada saat musibah banjir.
Kedua surat kehilangan tersebut sangat berbeda, dan diduga kuat oknum kades Matnoor tidak memiliki ijazah SD sehingga membuat dua surat kehilangan tersebut, agar bisa mengikuti seleksi pencalonan kepala desa batu badinding pada tahun 2023, dan anehnya sekolah SD batu badinding menerbitkan surat kehilangan.
Seharusnya pihak sekolah menerbitkan surat keterangan pernah sekolah, kalau memang benar yang bersangkutan pernah sekolah di sekolah SD tersebut, untuk menjadi dasar yang bersangkutan membuat surat kehilangan di kantor kepolisian setempat, bukan malah sebaliknya pihak sekolah yang membuat surat kehilangan, diduga kuat pihak sekolah bekerjasama dengan oknum kades Matnoor agar bisa melulusi berkas seleksi pemilihan kades saat itu”ucapnya.
Lanjutnya, pada tanggal 31 Oktober 2023, sekolah SD batu badinding, membuat surat pencabutan dengan nomor surat : 421.2/36/SD/X/2023, di karenakan oknum kades memberikan keterangan yang tidak sesuai atau berbeda di dalam surat kehilangan yang di buatnya di kantor kepolisian setempat.
Sehingga pihak sekolah SD batu badinding mencabut surat yang pernah di terbitkan mereka, dengan dua alat bukti surat kehilangan yang di buat oknum kades Matnoor yang berbeda ini kami dengan masyarakat batu badinding akan melaporkan nya ke kantor polisi.
Dengan dugaan memberikan laporan palsu kepada pihak sekolah dan kepolisian setempat, berdasarkan dua alat bukti surat tersebut,dan saya berharap kepada PJ bupati Katingan, agar segera mencabut SK oknum kades tersebut, supaya permasalahan ini tidak lebih panjang” tutupnya.
Sampai saat ini tim media ini masih belum bisa terhubung atau tersambung kepada oknum kades batu badinding, sehingga berita ini diterbitkan. (AP.86)