Diduga maraknya praktek Curah CPO ili Di Puncak di gudang Jalan Soekarno Hatta Dumai merasa kebal hukum

Diduga maraknya praktek Curah CPO ili Di Puncak di gudang Jalan Soekarno Hatta Dumai merasa kebal hukum.

Media Humas Polri Dumai Rabu 15/12/ 2021 penampung minyak CPO (Crude Palm Oil) di jalan Soekarno Hatta Kecamatan Bukit Kapur/Bukit Nenas diduga terlibat dalam aktivitas penampungan CPO secara ilegal dari Mobil truck pengangkut CPO.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut diungkapkan beberapa orang masyarakat di sekitar jalan Soekarno Hatta Bukit Kapur Kelurahan Bukit Nenas Kota Dumai kepada Tim investigasi Media Humas Polri Dumai dan langsung bergerak kelokasi TKP pada selasa (14/12/2021) pkl 16.30 wib lalu.

Konon diduga oknum Pengusaha berinisial Ac ini adalah cukong (Toke) untuk kegiatan penampungan minyak CPO ilegal,
Dan Titik lokasi penampungan CPO ilegal tersebut tidak jauh dari kantor Polsek Bukit kapur.

Sudah pernah ada penangkapan langsung dari Polda Riau di area puncak Kecamatan Bukit Kapur Kelurahan Bukit Nenas, namun lokasi Ac lolos dari penangkapan.

Ada apa ya..? ucap seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya kepada awak media ini. Selanjutnya CPO tersebut dimuat ke mobil tangki untuk diangkut.

Padahal akibat ulah penampungan para mafia CPO, mutu/kwalitas minyak CPO akan menurun akibat dari kadar air dan kadar asam yang semakin tinggi dan ini sudah jelas dicuri supir dan penadah nya ada, artinya sudah melanggar hukum.

“Mohon para penegak hukum untuk menangkap para pelaku ilegal dan pembeck up gudang mafia CPO,
(Tim Media)
Pt12

Pos terkait