Diduga Mark Up Pengerasan Badan Jalan Dan Bangunan Talud Menuju TPU Desa Suka Makmur, Inspektorat Jangan Tutup Mata
Aceh Singkil – Mediahumaspolri.com | Proyek pembangunan pengerasan dan pelengkap (Talud) bangunan jalan menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) warga Desa Suka Makmur Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil, yang bersumber dana Angaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2020, diduga tidak layak untuk dilewati warga dalam proses pemakamkan jenajah warga setempat.
Faktanya ketika awak media bersama warga mendatangi lokasi, terlihat jelas yang bangunan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasinya, sehingga kuat dugaan pekerjaan pisik pengerasan dan pelengkap bangunan jalan menuju TPU warga itu tidak sesui dengan dana yang di kucurkan yang mencapai 72,5 juta rupiah tersebut.
Ironisnya dalam perkerjaan tersebut, hanya bagunan talud kiri kanan sepanjang 28 M² dengan ketinggian talud 80 Cm dan tidak terdapat adanya penimbunan pengerasan sedikitpun, sehingga apabila di musim hujan terjadi genangan air yang begitu besar.
Seorang warga setempat yang enggan di sebutkan namanya mengatakan “Pekerjaan itu di anggarkan pada TA 2020, dan terealisasinya TA 2021,” tuturnya
“Namun seluruh warga Desa Suka Makmur Kecamatan Gunung Meriah tidak menerimanya, karena pembangunannya asal jadi, juga tidak sesuai dengan hasil yang telah di musyawarahkan pada saat Mustawarah Desa (Musdes),” ujar warga, kamis (03/02/22) lalu
“Dalam hasil Musdes itu selain dibuat tanggul kiri kanan sepanjang 28 meter juga di timbun hingga mencapai rata dengan jalan umum, agar memudahkan dalam proses upacara pemakaman jenajah,”
Lanjutnya “Kalau saya perhitungkan dana yang di telan untuk bagunan asal jadi ini, hanya mencapai lebih kurang 30 jutaan, sedangkan anggaran yang di plopkan di papan nama kegiatan sebesar 72,5 juta rupiah dan sisa nya di kemanakan,” ujar warga
Sementara kades setempat mengatakan pada awak media ini, Selasa (07/02/22) dikediamannya di Desa Suaka Makmur Kecamtan Gunung Meriah “Bahwa pekerjaan itu sudah selesai dan sudah di tandatangani Badan Permusyawaratan Gampong (BPG) dan sudah di PHO kan,” katanya
“Dan semua gaji yang menyangkut perkerjaan itu, sudah saya selesaikan, dan sedikit pun saya tidak terutang dalam kegiatan itu,” tutupnya
Laporan : Sofyan Hs/Zamroni