Diduga Oknum Pemdes Lakukan Pemotongan Paksa Dana Bansos KPM Untuk Beli Paket Komoditi Sembako
Mediahumaspokri.com || Lebak
Lagi-lagi masyarakat sebagai keluarga penerima manfaat ( KPM ) program Bantuan dari Kementerian sosial mengeluhkan dengan adanya dugaan pemotongan yang dilakukan oknum desa yang di alokasikan untuk pembayaran komoditi Sembako.
Dikatakan tim investigasi DPD Lebak Ormas Badak Banten, bahwa kali ini tim investigasi Ormas Badak Banten DPD Lebak mendapat pengaduan dari KPM Desa Jayamanik, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, yang mengatakan telah terjadi pungutan oleh oknum Perangkat Desa.
“Dari pengaduan keluarga penerima manfaat ( KPM ) kepada kami dan hasil penelusuran tim investigasi Badak Banten, bahwa yang seharusnya KPM menerima Rp.900.000,- ( sembilan ratus ribu rupiah ) dipotong Rp.600.000,- ( enam ratus ribu rupiah ) diarahkan untuk beli Sembako,” terangnya.
“Jadi modusnya, setelah perealisasian yang dilakukan oleh pihak pos dengan jumlah secara utuh, kemudian dipinta oleh oknum Perangkat Desa sebesar Rp. 600.000,- ( enam ratus ribu rupiah ) untuk beli paket Sembako,” jelasnya.
“Hey lur ieu balanjaan duit dipotong 600, paling ge ukuran paling gede 500 rebu eun, eta kamana nya saparo duitna, coba talengteng-talengteng ieu, kabehan karomplen ( ( Hai saudara, ini belanjaan uang dipotong 600, ukuran belanjaannya paling juga sebesar 500 ribu, itu kemana yah uang separuhnya, coba dicari tahu, ini semua pada komplain-red),” ungkap KPM yang minta identitasnya di rahasiakan, di ucapkan dalam VN WhatsApp (doc-red).
Lebih lanjut, tim investigasi Ormas Badak Banten DPD Lebak menegaskan, bahwa kasus ini akan dilaporkan kepada Kemensos RI dan APH.
Untuk mendapat klarifikasi tentang kejadian tersebut wartawan Media Humas Polri.com, meminta penjelasan dari Kepala Desa Jaya Manik Oji Saputra.
“Assalamualaikum wr.wb. Selamat malam pak Kades, Saya Asep Dedi Mulyadi Kabiro Lebak Media Humas Polri.com. Ijin pak saya mau konfirmasi terkait adanya aduan KPM dan hasil investigasi tim Ormas Badak Banten, yang mengatakan ada pemotongan sebesar Rp.600.000,- ( enam ratus ribu rupiah) oleh Perangkat Desa yang dialokasikan untuk pembelian Sembako. Mohon penjelasannya pak Kades, terimakasih”, Selasa ( 29/11/2022) pukul 18:58 Wib, konfirmasi wartawan kepada Oji Saputra.
Melalui sabungan telephon celuller, Kepala Desa Jaya Manik Oji Saputra mengaku, bahwa belanja Sembakonya KPM langsung kepada e-warong. Dan nanti abdi ( Saya-red ) koordinasi sama suplier nya,” katanya, Selasa (29/11/2022).
Dengan banyaknya temuan dilapangan, terjadinya pemotongan dalam program Bansos di tingkat desa, MHP coba meminta tanggapan dari Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak Eka Darma Saputra via chat WhatasApp.
“Assalamualaikum wr,wb. Selamat siang pak Kadis. Mohon maaf ijin konfirmasi, lagi-lagi di temukan ada oknum Pemdes yang terkesan dipaksakan melakukan pemotongan Dana Bansos untuk pembelian paket komoditi Sembako. Kiranya, ada himbauan atau langkah apa yang akan di lakukan Dinsos Lebak, agar kejadian ini tidak terus terulang, terimakasih”.
Dan dalam menanggapi peristiwa ini, Kadinsos Lebak Eka Darmana Putra menegaskan, “Bansos tidak boleh dipotong, kalau jelas-jelas ada oknum yang berani motong dengan cara meminta, menekan, memaksa, mengancam, dan mengintimidasi untuk dalih dan alasan apapun laporkan kepada aparat penegak hukum disertai dengan bukti-bukti yang kuat,” tegas Eka Darmana Putra, Rabu ( 30/11/2022).
Asep Dedi Mulyadi – MHP