Media Humas Polri // Lampung Timur
Pengusaha wifi (Jaringan internet) di kecamatan mataram baru labuhan maringgai dan pasir sakti lampung timur semakin merajalela.Jum’at (10/5/2024).
Pasalnya kabel jaringan wifi terlihat semrawut dan acak acakan menempel di tiang listrik milik PLN bahkan tiang tiang kabel optik milik perusahaan telekomunikasi lainpun ikut mereka pergunakan.
Seperti yang terjadi di pasar Semarang Desa Rejo Mulyo Kecamatan Pasir Sakti Lampung Timur, jaringan kabel wifi milik Saudara Agus / Santoso menggunakan tiang listrik milik PLN dan tiang tiang optik milik perusahaan telekomunikasi lainnya.
Di temui di kediamannya salah satu pengusaha wifi Agus / Santoso membenarkan,jika mereka menggunakan tiang listrik Milik PLN persero Ranting sribawono.
Sama hal nya dengan saudara Matiyas Teguh Santoso,di Dusun 6 Desa Negri Agung Kecamatan Gunung pelindung saat dikonfirmasi dikediamannya membenarkan menggunakan tiang listrik PLN.
Dikonfirmasi oleh awak media soal izin mereka atas penggunaan tiang listrik milik PLN mereka enggan menunjukkan dan enggan untuk menjawab.
Yang di lakukan para pemilik usaha wifi ini sangat beresiko tinggi dan mengancam keselamatan banyak pihak bahkan masyarakat sekitarnya pun beresiko atas keselamatan mereka.
Bagaimana tidak,kabel jaringan wifi ini dapat menjadi penghantar setrum listrik. Dan dapat menimbulkan bencana kebakaran yang meluas ketika terjadi konsleting beradu antara kabel listrik dan kabel wifi.
Saat di konfirmasi awak media salah satu tokoh masyarakat kecamatan pasir sakti dengan inisial Eko pun merasa cemas dengan semrawutnya kabel Wifi yang menempel di tiang listrik PLN.
“Saya juga cemas dan takut terjadi konslet mas,karena kabelnya liat sendirikan awut- -awutan di tiang PLN. Itukan bahaya buat kami masyarakat juga kalo sampe terjadi kabel PLN dan kabel wifi beradu. Apa enggak bikin kebakaran mas,” ucapnya.
Padahal hal tersebut sangat merugikan pihak PLN di karenakan saat karyawan PLN hendak melakukan perbaikan sangat terganggu oleh kabel kabel jaringan wifi tersebut.
Ditemui salah satu karyawan PLN yang enggan namanya untuk di sebut mengungkapkan kekesalannya terhadap kabel kabel wifi liar tersebut.
“Jujur ya bang kami itu sangat kesel dengan pimpinan kami,karena tidak ada tindakan tegas kepada pemilik kabel kabel wifi ini”.
Sementara kerjaan kami sangat terganggu yang di akibatkan kabel wifi ini.
“Kalau kami yang mutus enggak ada perintah dari pimpinan, kami takut kesalahan juga dikarenakan kami tidak mengetahui apakan pemilik kabel wifi ini sudah izin atau tidak dengan pimpinan kami bang,” ucap salah satu pegawai PLN ranting sribawono.
Dengan tidak adanya tindakan tegas dari pimpinan PLN cabang sribawono ini terhadap kabel kabel wifi dugaan kuat ada sifat pembiaran,ataukan ada main mata antar mereka.( Ats )