Media Humas Polri // Karanganyar
Hasil klarifikasi beberapa teman teman media dan LSM dilapangan berdasarkan aduan/laporan masyarakat, terkait kegiatan pembuatan bak penampungan mesin pompa dan pipanisasi sumber dana dari Bankeu provinsi tahun 2021 Anggaran Rp 100 juta di Desa Pendem Kecamatan Mojogedang Kabupaten Karanganyar dianggap gagal atau mangkrak.
Terkait mesin pompa yang sudah dibelanjakan (disimpan di kantor desa) belum dipasang dengan alasan pipa belum terpasang. Dan pipa belum terpasang dikarenakan kurang atau tidak mencukupi dipasang dari sumber mata air sampai bak penampungan, seharusnya itu anggaran tahun 2021 tapi sampai sekarang tahun 2023 tidak diselesaikan dan berakhir mangkrak.
Dan terkait permasalahan di Desa pendem Kecamatan Mojogedang bahwa dalam prasasti sudah jelas ada tiga item pekerjaan, Bak penampungan, mesin pompa dan Pipanisasi tetapi dalam pekerjaan hanya dikerjakan Bak penampungan saja. Secara tidak langsung ini sudah pembohongan pada publik. Padahal prasasti dipasang setelah pekerjaan 100%.
Menurut keterangan dari Joni selaku LSM LAPAAN RI mengatakan kalau proyek tersebut telah membohongi publik, joni sangat menyayangkan adanya temuan tersebut. Terus selama ini bagaimana pihak BAPERMADES, INSPEKTORAT dan Dinas yang lain. Saya sangat yakin dengan permasalahan ini SPJ (Surat pertanggung jawaban) fiktif…!!! Yang perlu diperhatikan SPJ itu dokumen negara,”terangya”.
Dan bahan temuan ini sudah dilaporkan ke pihak Bapermades dan Inspektorat tapi tanggapannya landai dan sampai sekarangpun belum ada yang ditindak lanjuti.
Semoga dengan kejadian ini adanya tindakan dari pemerintah setempat untuk menindaklanjuti permasalahan yang ada di Desa pendem, Kecamatan Mojogedang Kab.Karanganyar, Jawa Tengah. (Jony LSM)