MEDIA HUMAS POLRI ||KARANGANYAR
Keluhan warga RW 06 Dukuh Kentangan Desa Balong Kecamatan Jenawi Kabupaten Karanganyar yang meliputi RT 05,06,07 yang melihat hasil pengaspalan jalan shanseed sangat mengecewakan. Pasalnya proyek yang pendanaannya bersumber dari BANKEU PROVINSI JATENG 2023 sebesar Rp.150 juta diduga dikerjakan oleh PIHAK KETIGA dilaksanakan asal jadi alias asal asalan.
“ Betul mas bukannya tambah baik tetapi malah mengkhawatirkan , selain tidak lama akan rusak lagi juga membahayakan pengguna jalan karena aspalnya tidak lengket mudah terkelupas brodol dan mawur,” ungkap Pardjono Ketua RT 05 dengan kesal. Ditambahkan sebelum jalan kampung diaspal adalah jalan cor dan berhubung hendak diaspal untuk jalan ada yang rusak ditambal terlebih dahulu oleh warga kerja bakti dengan biaya swadaya gotong royong satu RW dengan total biaya sebesar Rp.7 juta rupiah.
“ Setelah dikalkukasi jumlah biaya akhirnya per KK warga dikenakan biaya iuran sebesar Rp.90 ribu rupiah,” imbuhnya. Selanjutnya menurut Pak RT setelah diaspal bila terlihat dari permukaan terlihat baik , namun setelah dilewati serta kaki diinjakkan setengah digoreskan aspalnya mengelupas dan rontok tidak lengket. Dan dilapisan bawah tidak ada bekas aspal cair untuk perekatnya yang terlihat adalah jalan lama cor.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua RT 07 Pardjan yang mengatakan untuk di wilayahnya bahkan didepan rumahnya aspal banyak yang terkelupas dan aspal yang digunakan banyak yang sudah menggumpal. Pihaknya menduga saat pengaspalan kondisi aspal suhunya yang seharusnya panas sudah menurun suhunya sehingga tidak bisa rekat , selain itu juga aspal cair untuk untuk awal sebelum di sansheed dilakukan hanya sekedarnya saja tidak merata. Padahal menurutnya kondisi jalan depan rumahnya posisi jalan menurun dengan kemiringan ekstrim sekali. “ Kalau tidak salah asal aspal shanseed nya dari Klaten mas begitu sampai disini sudah dingin suhunya” tuturnya dengan nada kecewa.
Ketika diklarifikasi pelaksanaan kegiatan dilaksanakan oleh TPK Desa sesuai papan nama kegiatan dengan tegas dan serentak baik Ketua RT 05 dan RT 06 mengatakan tidak tahu menahu tidak dilibatkan bahkan Ketua BPD Desa juga tidak tahu padahal pengaspalan tersebut juga melewati depan rumah Pak Atok. Yang tahu untuk kegiatan tersebut hanyalah Kepala Desa dan berharap pekerjaan tersebut segera diperbaiki dan disempurnakan sesuai aturan standart tentang pengaspalan jalan kampung.
Terpisah J.Sudigdo selaku Aktifis LSM LAPAAN RI saat investigasi bersama tokoh masyarakat dukuh Kentangan Desa Balong Jenawi Karanganyar mengatakan Kepala Desa sebagai Pengguna Anggaran sekaligus sebagai Penanggung jawab kegiatan Banprov harus bertanggung jawab atas hal ini. “ Melihat kondisi yang demikian hampir merata hasilnya mengecewakan terkesan kontraktor entah karena tidak profesional atau ada hal lain mengingat ini anggaran aspirasi DPR Provinsi ,” ujarnya politis.
Dikatakan perbaikan tidak cukup hanya ditambal sulam saja mengingat kondisi jalan sekitar 70% aspal shanseed nya tidak lengket harus dimulai dari awal lagi. Karena kegiatan ini menggunakan anggaran negara kan sumbernya dari pajak warga yang tidak lain adalah uang rakyat sendiri. Belum lagi nama pelaksana kegiatan adalah TPK Desa yang ada di papan nama hanya sebagai formalitas belaka menurut Sudigdo adalah bentuk pelanggaran tidak adanya transparansi. “ Nuansa aroma KKN sangat kental sekali , dan entah disengaja atau tidak ini termasuk kelalaian lemahnya pengawasan desa , yang jelas temuan ini akan ditindaklanjuti melaporkan ke Inspektorat Provinsi dengan tembusan ke APH serta Pers Conference ke seluruh media,” tegasnya.(20/06/2023).
Terpisah Kepala Desa Balong Jenawi Karanganyar Mugiyo ketika dikonfirmasi via selulernya mengatakan pekerjaan pengaspalan shanseed di dukuh Kentangan memang belum selesai dikerjakan dan keluhan warga diterima dengan segera memperbaiki yang belum sesuai dan diselesaikan secepatnya. Ketika ditanya pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai papan nama yang tidak melibatkan TPK Desa Pak Lurah hanya terdiam, (22/06/23). (Jiyanto)