Diduga Pengelolaan Dana Desa Tahun 2021-2022 Desa Guntung Jaya Terjadi Penyelewengan Dan Fiktif

Muaradua // Media humas polri.Com

Sudah di atur dalam undang undang pengelolaan dana desa harus transparan terhadap masyarakat maupun publik namun lain yang terjadi di desa guntung jaya, Diduga kepala desa guntung jaya sangat tertutup dalam mengelola dana desa.

Bacaan Lainnya

menurut nara sumber kepala desa guntung jaya tidak pernah terbuka dalam merealisasikan anggaran item kegiatan yang menggunakan dana desa, Bapak lihat sendiri tahun 2022 hanya yang kelihatan pembangunan jalan poros saja, mengenai beberapa item yang bapak tanyakan itu saya kira tidak ada pak.

Kalau yang namanya alat produksi dan penyerahan peternakan yang di serahkan, itu tidak ada, Berarti besar dugaan dana yang di anggarkan di selewengkan dan atau (Fiktif).

Dari tahun 2021-2022 diduga telah terjadi banyak dana desa guntung jaya di selewengkan oleh oknum kepala desa.

Adapun beberapa data yang kami himpun sebagai berikut :

Realisasi Penyaluran
Rp 83.700.000 Tanggal Diterima 24 aoktober 2022 Realisasi Penyaluran Rp 198.571.600 Tanggal Diterima 08 April 2022, Rincian Penerimaan Nama Realisasi Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa Keadaan Mendesak Rp 83.700.000 Pelaksanaan Pembangunan Desa Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll).

Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Rp 15.000.000 Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Rp 600.000 Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa (Pengadaan Buku-buku Bacaan, Honor Penjaga untuk Perpustakaan/Taman Bacaan Desa).

Terselenggaranya Operasional Perpustakaan/Taman Bacaan/Sanggar Belajar Lainnya Rp 6.000.000 Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst).

Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Rp 900.000 Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Rp 66.505.000.

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll)
Operasional Pemerintah Desa
Rp 6.164.100.

Pemberdayaan Masyarakat Desa
Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan
Rp 103.402.500.

Tahap 2
Realisasi Penyaluran
Rp 198.571.600, 28 Juni 2022
Rincian Penerimaan Nama Realisasi Pelaksanaan Pembangunan Desa Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Pembangunan Jalan Usaha Tani
Rp 95.545.400.

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)
Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Rp 4.000.000
Pemberdayaan Masyarakat Desa
Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)
Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Rp 62.894.000
Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Pembinaan PKK Terselenggaranya Pembinaan PKK Rp 10.000.000.

Apa yang di anggarkan diduga banyak yang tidak sama dengan yang ada di lapangan, Dari tahun 2021 sampai 2022 anggaran dana desa guntung jaya besar dugaan banyak yang tidak jelas.

Patut diduga oknum kepala desa guntung jaya telah melakukan penyalah gunaan jabatan.

Saat mau konfirmasi dua kali di temui di kediamannya kepala desa guntung jaya tidak ada di rumah, Hanya bertemu ibu kepala desa ( istrinya) saat di tanya dengan istri kepala desa dia mengatakan “Bapak nya tidak ada, Lagi ke kebun mungkin sore baru pulang, Dan kemungkinan juga bapak nginap di kebun” jelasnya. Awak media coba komfirmasi lewat telpon dan whatsapp namun tidak aktif, Sampai berita ini di terbitkan kepala desa guntung jaya tidak bisa di hubungi.

Diduga oknum kepala desa telah mengangkangi udang undang nomor 31 tahun 1999, tentang tindak pidana korupsi, sebagai mana telah di ubah undang undang nomor 20 tahun 2001.

Kepada dinas PMPD dan Inspektorat Kabupaten Oku Selatan, Kami minta audit anggaran dana desa desa guntung jaya tahun 2021 dan 2022, Dan kami akan koordinasi masalah ini dengan LSM agar dapat melapor kan oknum kepala desa guntung jaya ke aparat penegak hukum (APH). (Ali Umar)

Pos terkait