Rokan Hilir Riau // Media Humas Polri.com
Kegiatan Proyek Desa Teluk Piyai Pesisir Dusun Sungai Jermal Kecamatan Kubu Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau, yang diduga dikerjakan asal – asalan, Proyek yang dikerjakan oleh CV, Jaya Pilar Sentosa, dengan anggaran,Rp 750,954,540,00 bersumber dari Dana APBD Rokan Hilir, 2022 yang lalu terkesan Asal – Asalan dan tidak berkualitas
Menurut keterangan salah satu yang mewakili warga, Bpkep, Hotman Marpaung mengatakan kepada Awak Media ,15/5/2023 di lokasi,pos Swadaya iya mengatakan kronologi proses pembangunan APBD tersebut kurang lebih Bulan Oktober 2022 yang lalu datang lah bangunan itu, tapi berketetapan dengan musim hujan, sehingga mobil pengangkut material tidak bisa masuk, walaupun bisa masuk pengangkut material itu tidak bisa full muatan nya, sehingga material tanah kuning dan kerikil hanya beberapa mobil saja dan di tumpukan sepanjang jalan, tapi tumpukan sedikit, begitu musim kemarau barulah di serak dan di bomag, tapi tanah material tidak ditambah lagi hanya itulah dipada padai, pelaksana proyek, sehingga hasilnya tidak maksimal, ujar Hotman.
Agus Salim selaku RT, 01/ RW 01 dusun sungai Jermal Kepenghuluan Teluk Piyai Pesisir, juga menambahkan ketika dikonfirmasi Awak Media 15/5/2023 , ini bangunan proyek menelan dana tujuh ratusan juta lebih, kualitas bangunan tidak memuaskan Rakyat, bahkan kami juga melaksanakan pembangunan secara swadaya masyarakat, dan jenis bangunan nya sama yang dikerjakan proyek, dan masih manual Kualitas tetap lebih maximal, dengan dana satu kilometer hanya membutuhkan kurang lebih 15 mobil Dam Truk Col Disel saja bisa mencapai tinggi Timbunan Rata rata 10 cm sampai 15 cm, dan lebar lebih kurang 5 meter, dibandingkan dengan Proyek APBD Rokan Hilir yang asal jadi,maka dari itu kami berharap kepada APIP khusus nya Kadis PUTR agar segera diperbaiki lagi tentang Proyek yang ada di daerah kami ini, ujar Agus Salim,yang membandingkan pekerjaan swadaya dengan proyek APBD Rokan Hilir tersebut.
Masyarakat setempat berharap agar Aparat Hukum yang Membidangi tindak Pidana korupsi pada Kejaksaan dan Polri, dapat mengusut dugaan penyimpangan Proyek peningkatan Jalan yang diduga asal – asalan.
Proyek itu adalah milik PUTR jika pengerjaan Proyek jalan dusun sungai Jermal Kepenghuluan Teluk Piyai Pesisir Kecamatan Kubu Rohil Diduga tidak sesuai harapan dan terkesan tidak mengutamakan mutu dan Kualitas Bangunan. (Awang)