Media Humas Polri || Padang Lawas
Pemilihan kepala desa serentak yang dilaksanakan di Kabupaten Padang Lawas pada 9 November 2022 meninggalkan permasalahan yang berujung Adanya laporan terkait dugaan penggunaan Ijazah aspal oleh salah seorang calon Kepala desa.
Permasalahan itu tejadi di Desa Gunung Manaon Kecamatan Sosa Timur Kabupaten Padang Lawas.
Dugaan Ijazah asli tapi palsu yang dipergunakan Oleh salah satu kontestan Kepala Desa Gunung manaon Usman Hasibuan.
Hal itu disampaikan Timbul Nasution Kepada Media Humas Polri, ia mengatakan bahwa adanya dugaan kecurangan yang terjadi pada saat pemberkasan sebagai sarat pencalonan kepala desa Gunung Manaon, katanya.
“Timbul Nasution juga mengatakan, bahwa ia sebagai salah satu kontestan merasa sangat dirugikan dengan permasalahan terkait adanya kontestan yang saya duga kuat menggunakan Ijazah palsu (Ipal) “ungkapnya.
Hal keberatan saya, melalui tahapan Pilkades sudah saya sampaikan kepada Panitia penyelenggara sebelum 7 hari penetapan pemenang.
Saat ditanya ke instansi mana saja ia menyampaikan terkait keberatan atau sanggahan terkait adanya dugaan kecurangan saat pelaksanaan Pilkades. Timbul menjelaskan “hal keberatan kita ini sudah kita sampaikan kepada masing- pihak yang terkait langsung didalam Pemilihan kepala desa tersebut”.
Hal itu sudah saya sampaikan antara lain kepada panwas pemilihan Kepala Desa Kecamatan, Pemerintahan desa Di Kabupaten, Bupati dan Kapolres Padang Lawas sebagai tembusan, katanya.
Namun seiring berjalannya waktu, sampai kepada pelantikan Kepala Desa terpilih, terkait sanggahan dan keberatan saya (sengketa Pilkades) yang saya ajukan tidak pernah digubris, dan sepertinya sudah ada istilah yang katanya kong kalikong.
Timbul juga mengatakan kepada Media Humas Polri, bahwa sangat banyak kejanggalan yang terjadi di Ijazah Usman Hasibuan.
Perbedaan nama di Ijazah paket c Usman Hasibuan dengan KTP, dan Kartu Keluarga(KK) serta tanggal lahir di Ijazah dan KTP serta KK dan hal ini kita sudah sampaikan pula kepada salah satu organisasi masyarakat yang ada di Padang Lawas, dan alhamdulillah sudah di sampaikan kepada Kapolres Padang Lawas secara resmi oleh Ketua Laskar Merah Putih Perjuangan Padang Lawas Mahyudin dan Sekretarisnya Ahmad Gozali Nasution SE,dan saya sudah di introgasi oleh pihak Kapolres Palas.
“Saat itu saya di introgasi oleh Bripka/86020488 Sufrianri Pasaribu pada tanggal 18 November 2023 di kantor Lidik Satreskrim Polres Padang lawas”ungkap Timbul.
Timbul juga mengatakan kepada MHP bahwa bahwa saudara Usman Hasibuan diduga kuat juga tidak pernah tamat sekolah tingkah pertama/sederajat sudah menikah di tahun 1996 dan memiliki 2 orang anak, namun kedua anaknya itu meninggal (dari istri yang pertama) katanya sambil mengakhiri perkataannya.
Ditempat terpisah, Ketua dan Sekretaris Laskar Merah Putih (LMPP) Palas Mahyudin dan Ahmad Gozali membenarkan bahwa mereka telah menyampaikan permasalahan dugaan ijasah palsu tersebut Ke Polres Palas dengan no surat 001/LP/Macab Palas/Vlll/2023 pada tanggal 15 Agustus 2023 dengan perihal Laporan Pengaduan/LP Indikasi Ijazah palsu An.Usman Hasibuan.
Namun dari tanggal 15 Agustus sampai dengan hari ini tanggal 25 November 2023 kita belum ada secara resmi terima terkait perkembangan laporan indikasi penggunaan Ijazah palsu An Usman Hasibuan tersebut.
Untuk itu kita sangat mengharapkan dan meminta serta mensupport Kapolres Padang lawas untuk lebih serius dalam menangani permasalahan yang disampaikan oleh Lembaga, Ormas, atau pun perorangan/pribadi, sehingga tidak menimbulkan image buruk terhadap kinerja Polres Padang Lawas, Ungkap Mahyudin. (Mahyudin/Tim)