Rokan Hilir Riau // Media Humas Polri.com
Proyek Normalisasi Irigasi diduga dijadikan Ajang Bisnis, pelaksana pekerjaan saluran irigasi di Desa Kubu Satu Kecamatan Pekaitan Kabupaten Rokan Hilir Riau yang menelan biaya Rp 726,888,572,70, yang dikerjakan proyek CV Toniko Konstruksindo, dan konsultan pengawas, CV Cipta Rekayasa Arsitektur, Sumber Dana APBD, Rokan Hilir dan pekerjaannya diduga asal, asalan supaya cepat selesai, sehingga pekerjaan dinilai tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja ( R, A, B ) yang sudah di tentukan.
Pasalnya tanah hasil pengerukan alat berat sangat sedikit sehingga adanya dugaan pengurangan volume pekerjaan.
Pada saat Awak Media mengkonfirmasi salah seorang Warga yang tidak mau sebut namanya iya mengatakan,” Tanah pengerukan alat berat sangat sedikit sehingga saluran irigasi masih terlihat dangkal, kami sebagai warga Kubu Satu Kecamatan Pekaitan tidak tahu pekerjaan ini sudah selesai atau belum, dan masih ada dua jalur lagi yang belum dikerjakan yaitu jalur 6 dan jalur 7 yang masih tertinggal.
Saat Awak Media mengkonfirmasi beberapa waktu yang lalu kepada KABID SDA melalui henpon Kabid mengatakan , pekerjaan proyek normalisasi belum selesai masih menunggu alat berat, Long am, untuk beberapa hari lagi pekerjaan dilanjutkan kembali,kata KABID SDA.
Tidak hanya itu,papan plang proyek tidak transparan dipapan plang tidak tertulis volume dan tanggal mulai pekerjaan, dengan tidak transparanya plang informasi pekerjaan proyek sehingga tidak diketahui volume pekerjaan.
Dalam pantauan Awak Media dilapangan plang proyek letaknya di dalam semak namun didekat plang proyek tidak ada aktivitas pekerjaan.
Warga setempat berharap agar pekerjaan proyek Normalisasi Saluran Irigasi harus di selesaikan sebab kalau musim hujan Desa Kubu Satu Kecamatan Pekaitan Rawan Banjir. ( Awang )