Media Humas Polri.Com||Labuhan Batu
Ruangan Kasat Tahti Polres Labuhan Batu melebihi hotel bintang lima bagi para tahanan titipan yang hendak melepas hasrat kepada lawan jenisnya Rabu (23/8/2023).
Salah seorang mantan narapidana yang pernah dititip kan di ruangan tahanan titipan (Tahti) Mapolres Labuhan Batu menceritakan pengalaman terindahnya kepada awak Media Humas Polri.Com
“Tahun 2021, saya pernah tersandung hukum bang, pada waktu itu, setelah saya selesai diperiksa oleh penyidik polres Labuhan Batu, saya ditempatkan di sel Reskrim Polres Labuhan Batu lebih kurang dua minggu. Kami pun ada beberapa orang yang dipindahkan ke ruangan tahanan titipan yang jaraknya tidak jauh dari ruangan tahanan Reskrim.”
“Awalnya sih, saya senang dipindahkan ke ruangan tahanan titipan bang, soalnya, di ruangan sel Reskrim ruangannya sangat kecil. Semasa saya disitu, kami ada lebih kurang 28 orang dari berbagai kasus. Sampai-sampai, ada 6 orang yang tidurnya di kamar mandi dikarenakan ruangannya tak cukup.”
“Setelah sampai di Tahti, ternyata posisinya lebih mencekam bang, bayangkan abang aja, untuk bebas kerengan aja (Besker) saya harus membayar Rp. 200 ribu kepada tamping yang memegang kunci. Dan di ruangan Tahti, setiap kali saya dibesuk oleh keluarga atau teman, untuk bisa bertatap langsung tanpa ada perantara jeruji, saya dikenakan Rp. 50 ribu sekali besuk.”
“Nah, yang paling parahnya lagi bang, karena saya penasaran atas ucapan teman-teman yang lebih lama di situ, saya pun mencoba nya. Benar saja bang, ruangan Kasat Tahti bisa digunakan untuk “berhubungan intim” dengan tarif Rp. 350 ribu.”
Ditanya bagaimana caranya si tahanan bisa melakukan itu, si tahanan menjelaskan, “Saya bilang ke petugas yang piket, setelah itu, saya dikeluarkan dengan tangan di borgol. Sesampainya di ruangan Kasat Tahti, borgol saya di lepas,” tungkasnya.
Lebih lanjut, “Di dalam, ternyata ada ruangan kerja mereka, nah, ntah mengapa, disaat saya pakai ruangan itu, tak satu pun ada orang di dalam yang melakukan kegiatan. Sepertinya sudah terkondisi. Lalu di dalam juga sudah ada tempat tidur yang ukurannya kecil. Dengan di sekat penghalang spanduk, di balik itu lah bang tempat dimana saya melepas hasrat dengan istri saya,” tuturnya menjelaskan.
Saat di konfirmasi via pesan WhatsApp Kasat Tahti Bapak Roki Sianturi, “Untuk hal itu, semenjak Kapolres yang baru ini sudah tidak lagi ada pak, paminal kita pun sekarang setiap dua jam sekali wajib memeriksa ruangan tahanan dan wajib melaporkan hasil pemeriksaannya,” tungkasnya.
Lebih lanjut, “Mungkin selama ini ada anggota yang menyimpang dari SOP, namun untuk saat ini semua sudah sesuai dengan SOP pak,” jelasnya.
Ditanya apakah selama ini, Bapak Roki Sianturi selaku Kasat Tahti mengetahui perbuatan para anggotanya, Kasat Tahti Bapak Roki Sianturi, berdalih, “Mungkin pas saya lagi tugas luar pak. Namun, setelah saya mengetahui hal itu, saya sudah hentikan semua perbuatan yang menyimpang pak,” tuturnya. (Julhadi Simanjuntak)